Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto menyarankan pemerintah agar membuat atau memperbanyak gelanggang remaja untuk mencegah anak berperilaku menyimpang.

"Tujuannya agar anak-anak bisa mengembangkan potensinya," kata dia di Jakarta, Senin.

Menurut dia, gelanggang remaja semacam Youth Center atau pusat kepemudaan merupakan lokasi dimana anak-anak bisa secara bebas dan berkreasi menyalurkan bakat mereka.

Alasannya, tidak semua anak dilahirkan berprestasi di bidang akademik dan mereka bisa unggul di sektor lain. Misalnya, seorang anak mahir bermain musik atau olahraga, namun kurang cakap di akademik.

Baca juga: Anies berharap keberadaan gelanggang remaja yang representatif

Baca juga: Polisi Bojonegoro gandeng pesantren bina anak punk

Baca juga: Kak Seto dukung anak-anak eks ISIS dipulangkan


Gelanggang remaja tersebut juga harus didesain murah meriah agar semua anak dari berbagai kalangan bisa menikmati fasilitas. Dulu pada zaman Gubernur Ali Sadikin pernah ada hal semacam itu, katanya.

"Dulu zaman Bang Ali ada gelanggang remaja atau Youth Center. Dinamika anak diarahkan, tidak semuanya bisa berprestasi di bidang akademik," ujar dia.

Hal tersebut diyakini Kak Seto bisa menekan perilaku menyimpang remaja yang sering terjadi diantaranya tawuran, narkoba, balap liar dan sebagainya.

Psikolog anak tersebut mengatakan setiap anak pada dasarnya memiliki dinamika yang berbeda. Hal itu bisa mengarah pada tindakan positif maupun sebaliknya sehingga peran orang tua, sekolah serta lingkungan cukup mempengaruhi.

"Bisa positif kalau mereka jadi penari, pemain teater, olahragawan dan sebagainya," katanya.

Namun, jika hal tadi tidak tersalurkan dengan baik maka bisa mengarah pada perilaku menyimpang, diantaranya bergabung dengan geng motor, tawuran, narkoba dan lain sebagainya.

Perilaku menyimpang anak, ujar dia, disebabkan oleh beragam faktor di antaranya lingkungan, media sosial dan lain sebagainya. Meskipun ada pemidanaan untuk efek jera harus dilakukan secara edukatif.

"Pemidanaan ini harus bersifat rehabilitasi anak supaya kembali ke jalan yang benar," kata dia.*

Baca juga: Kak Seto segera temui Mendagri antisipasi kejahatan anak

Baca juga: Kak Seto tanggapi kasus balita tanpa organ tubuh di Samarinda

Baca juga: Kak Seto sudah lama mengimpikan perluasan fungsi KPPPA

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020