Pihak yang paling diuntungkan oleh pencabutan larangan cantrang melalui rancangan peraturan menteri baru adalah para pengusaha cantrang
Jakarta (ANTARA) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan bahwa bila larangan cantrang akan benar-benar dihapuskan, maka dicemaskan hal tersebut bakal mencetuskan konflik antarnelayan di sejumlah daerah.

"Pihak yang paling diuntungkan oleh pencabutan larangan cantrang melalui rancangan peraturan menteri baru adalah para pengusaha cantrang," kata Sekjen Kiara Susan Herawati di Jakarta, Jumat.

Lebih jauh, Susan Herawati juga mengkhawatirkan kebijakan baru ini akan memicu kembali konflik horizontal, khususnya sesama nelayan.

Pasalnya, ujar dia, sampai hari ini nelayan kecil, perempuan nelayan, dan juga nelayan tradisional adalah tiga kelompok yang paling terdampak dari penggunaan cantrang selama ini. "Mereka melakukan perlawanan selama ini," kata Sekjen Kiara.

Menurut dia, keberlanjutan sumber daya perikanan yang akan membawa banyak manfaat untuk masyarakat luas lebih utama daripada sekedar hasil tangkapan skala besar yang dinilai banyak tetapi merusak dan menghabiskan sumber daya perikanan Indonesia.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh penggunaan sejumlah alat tangkap yang merusak termasuk cantrang, lanjutnya, akan bersifat jangka panjang dan sistematis. "Padahal sumber daya periakan adalah salah satu kekayaan kita yang tersisa," ucap Susan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung agar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan terkait dengan kebijakan yang dinilai akan memajukan kinerja sektor kelautan dan perikanan Nusantara.

"Dukungan DPR dari segi regulasi akan diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar Menteri Kelautan dan Perikanan tidak ragu," kata Daniel Johan di Jakarta, Selasa (11/2).

Menurut Daniel, pihaknya akan terus memperkuat posisi Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan tindakan yang diyakini tepat dan benar.

Apalagi, ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Indonesia ke depannya dinilai bakal menguasai pangan dunia di bidang protein ikan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa regulasi sektor kelautan dan perikanan yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus didasarkan kepada kajian ilmiah.

"Intinya, semua yang kami keluarkan harus berdasarkan hasil riset dan kajian, bukan kepentingan satu dua orang saja," kata Menteri Edhy dalam acara FGD Konsultasi Publik yang digelar di KKP, Jakarta, Rabu (5/2).

Menurut Edhy, berbagai kebijakan yang akan diluncurkan ke publik maka pasti drafnya akan diserahkan terlebih dahulu ke Presiden dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Kebijakan terkait cantrang seharusnya pengaturan, bukan pelarangan
Baca juga: Menteri Edhy ingin regulasi baru terkait alat tangkap tidak gaduh

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020