Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan keberadaan forum kerukunan umat beragama (FKUB) dapat mendorong tingkat toleransi antarmasyarakat di daerah.

"Dari pengamatan kami, rata-rata di daerah yang FKUB-nya aktif itu relatif kerukunan agamanya baik, sehingga potensi konflik sosial yang didasarkan pada faktor-faktor keagamaan itu minimal," kata Mendagri usai dipanggil rapat oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Jumat.

Sementara sejumlah kabupaten-kota yang tidak memiliki FKUB cenderung memiliki potensi konflik, bahkan hingga terjadi konflik sosial antarmasyarakatnya.

"Sebaliknya, kalau di daerah-daerah yang FKUB-nya tidak begitu aktif atau tidak ada, ini kerukunan agamanya relatif renggang, bahkan bisa berpotensi konflik dan ada yang sampai menjadi konflik," tambahnya.

Baca juga: Wapres instruksikan pembentukan FKUB tingkat nasional

Tito mencontohkan beberapa konflik sosial yang terjadi, saat dirinya menjabat sebagai Kapolri, sebagian besar disebabkan oleh tidak adanya FKUB.

Sehingga, katanya, upaya preventif terhadap konflik, melalui penyelenggaraan dialog antarumat beragama di daerah tersebut tidak terjadi.

"Waktu saya jadi Kapolri ada peristiwa Tanjung Balai (Sumatera Utara), itu FKUB tingkat provinsinya bagus tapi FKUB di Kabupaten Tanjung Balai kurang begitu aktif. Begitu saya tanya kenapa, alasannya karena FKUB-nya tidak dianggarkan," kata Tito.

Baca juga: Wapres Ma'ruf: Kerukunan umat beragama adalah kunci

Baca juga: FKUB: Ada anomali penilaian indeks kerukunan umat beragama di Jakarta


Selain itu, Tito juga mencontohkan konflik di Tolikara, Provinsi Papua, juga terjadi salah satunya karena tidak efektifnya keberadaan FKUB di Kabupaten tersebut

Keberadaan FKUB tersebar di seluruh provinsi, kabupaten dan kota; namun sebagian besar forum tersebut tidak efektif karena tidak ada anggaran dari pemerintah daerah setempat.

Oleh karena itu, Mendagri akan meminta kepada seluruh pemda untuk mengalokasikan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) mereka bagi keberadaan FKUB.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginstruksikan kepada Mendagri dan Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengaktifkan kembali keberadaan FKUB di daerah dan juga membentuk FKUB tingkat nasional, guna meningkatkan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020