Koba, Babel, (ANTARA) - Pekerja tambang bijih timah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi sasaran peredaran narkoba terutama jenis sabu dan ganja.

"Sudah beberapa kali penangkapan pelaku narkoba, rata-rata pelaku mengaku barang terlarang itu diedar kepada pekerja tambang bijih timah terutama di kawasan Lubuk Besar," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Komisaris Polisi Andi Purwanto, di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, baru-baru ini pihaknya berhasil menangkap seorang warga bernama Amir (26) dan ditangannya diamankan barang bukti sebanyak 8,85 gram shabu-shabu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku sudah dua bulan ini menjadi pengedar shabu-shabu yang dijual kepada para penambang bijih timah di kawasan Kecamatan Lubuk Besar," ujarnya.

Pihaknya akan terus mengungkap mata rantai peredaran narkoba di daerah itu karena kebanyakan barang didatangkan dari Pangkalpinang.

"Mata rantainya dipotong, agar narkoba tidak beredar luas di masyarakat Bangka Tengah," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dalam memerangi kasus narkoba yang sudah merambah berbagai lini.

"Narkoba sudah merambah berbagai kalangan, maka seluruh elemen masyarakat harus memiliki komitmen yang kuat untuk memerangi narkoba untuk menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020