Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total sampai saat ini memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

KPK, kata dia, akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan pada Kamis siang.

"Tim lidik masih bekerja, siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," kata Ali.

Baca juga: Komisioner kena OTT, KPU nyatakan tak pengaruhi persiapan Pilkada 2020

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1) malam menyatakan lembaganya menangkap Wahyu bersama tiga orang lainnya.

Namun, ia belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa sehingga KPK menangkap Wahyu.

"Detilnya besok. Saya sendiri belum dapat informasi secara detil hari ini karena masih didalami terus," tuturnya.

Ketua KPU Arief Budiman juga telah mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1) malam untuk mengonfirmasi kebenaran soal penangkapan Wahyu.

Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya mendapat informasi dari KPK bahwa Wahyu memang sedang diperiksa.

"Jadi hari ini, kita hanya mendapat informasi memang benar yang diperiksa adalah Pak WS," ungkap Arief.

Baca juga: KPU diundang KPK dalam konferensi pers terkait OTT Wahyu Setiawan

Baca juga: Ketua KPU kaget dengar Wahyu kena OTT

Baca juga: Pasca-OTT KPK, anggota DPR: KPU "bersihkan" jajarannya

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020