Jakarta (ANTARA) - Pusat Teknologi Roket (Pustekroket) dan Pusat Sains Antariksa (Pussainsa) Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) ditetapkan menjadi Pusat Unggulan Iptek (PUI) Kementerian Riset dan Teknologi pada Desember 2019, sehingga menjadikan total tujuh pusat teknis LAPAN telah ditetapkan menjadi PUI.

"Setelah visi menjadi pusat unggulan iptek penerbangan dan antariksa tercapai dengan ditetapkannya tujuh PUI, LAPAN berupaya dalam periode 2020-2024 menjadi penggerak sektor-sektor pembangunan berbasis iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) penerbangan dan antariksa," kata Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin saat dihubungi ANTARA, Jakarta, Selasa.

Dengan ditetapkan sebagai PUI, diharapkan hilirisasi hasil riset serta manfaat dari keberadaan lembaga penelitian dan pengembangan semakin dirasakan oleh masyarakat, industri dan pengguna hasil riset lain.

Sebagai bagian dari capaian LAPAN 2019, Pusat Teknologi Satelit (Pusteksat) dan Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh (Pusfatja) LAPAN juga menerima Sertifikat Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan yang diberikan oleh Komite Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP).

Thomas menuturkan target LAPAN 2024, iptek penerbangan dan antariksa bisa berkontribusi secara aktif menggerakkan sektor-sektor pembangunan, termasuk industri.

Pada tahun-tahun ke depan, kegiatan komersialisasi teknologi penerbangan dan antariksa juga ditargetkan makin bertumbuh.

Tentu saja teknologi di bidang penerbangan dan antariksa diharapkan turut berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi negara Indonesia.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Direktur Kawasan Sains dan Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya Kementerian Riset dan Teknologi Kemal Prihatman mengatakan pembentukan PUI bukan semata-mata mengarah pada kuantitas, tapi lebih mengarah kepada peningkataan kualitas dan outcome yakni menghasilkan produk teknologi yang masuk ke dunia industri.

Indonesia memiliki 49 kawasan sains dan teknologi (KST) termasuk 19 KST yang dibina Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) serta 137 pusat unggulan iptek (PUI) yang melakukan berbagai riset untuk menjawab kebutuhan bangsa, masyarakat dan industri. **3***
Baca juga: Indonesia miliki 49 kawasan sains dan teknologi
Baca juga: Kemristek dorong KST berskala internasional kuasai pasar global
Baca juga: Ditargetkan 2019 dua pusat teknis LAPAN menjadi Pusat Unggulan Iptek

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019