ANTARA - Menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung tentang pencabutan pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah Daerah (TP4D), Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon membubarkan Tim TP4D di daerahnya. Pembubaran TP4D dilakukan tak lain guna mencegah adanya oknum jaksa nakal yang memanfaatkan atau bermain proyek pemerintah daerah yang diawasinya. (Susmiatun Hayati/ Soni Namura/ Ardi Irawan)