Itu masih wacana, tentu saja harus dikaji kembali secara baik, jangan sampai kita mundur ke belakang
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, harus dikaji secara baik, dan jangan sampai membuat perjalanan demokrasi Indonesia berjalan ke belakang.

"Itu masih wacana, tentu saja harus dikaji kembali secara baik, jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan usai nonton bareng film Nagabonar Reborn, di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, wacana tersebut akan dibahas di Komisi II DPR RI dengan melakukan kajian sehingga menghasilkan keputusan yang komprehensif.

Puan menjelaskan, dirinya ikut saja perkembangan di komisi dan melihat dahulu bagaimana kajiannya.

Baca juga: Pakar Hukum bedah diskursus masa jabatan Presiden tiga periode

Sementara itu dia enggan menyampaikan bagaimana sikap PDIP terkait wacana tersebut karena keputusan ada di DPP PDI Perjuangan. "Tanya ke DPP PDI Perjuangan kalau terkait sikap partai," ujarnya.

Puan mengatakan apa yang menjadi sikap partai, dirinya sebagai Ketua DPR yang mewakili PDI Perjuangan, akan melihat dan menilai dahulu bagaimana kajian antara DPR sebagai legislatif dan sikap partainya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengakui bahwa Pimpinan MPR saat ini menampung semua wacana dan pemikiran dari elemen masyarakat, salah satu masukannya terkait perubahan masa jabatan Presiden-Wakil Presiden (Wapres)


Baca juga: Masa jabatan presiden, Surya Paloh: Perlu libatkan publik
Masukan masyarakat tersebut menurut dia seperti ada yang mengusulkan lama masa jabatan presiden selama lima tahun, namun dapat dipilih tiga kali. Selain itu, ada usulan presiden cukup satu kali masa jabatan saja namun tidak lima tahun, tapi delapan tahun.

Usulan masa jabatan presiden sebanyak tiga periode menurut pengakuan Arsul berasal dari anggota Fraksi Partai NasDem, namun Sekjen PPP tersebut enggan mengungkapkan sosok pengusul tersebut.

Namun, Arsul menjelaskan, secara garis besar usulan tiga periode tersebut memiliki argumentasi agar program-program pembangunan terutama pembangunan fisik dan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintahan Jokowi sebagai presiden bisa dituntaskan apalagi ada agenda besar.

Dia menilai wacana tentang penambahan masa jabatan presiden merupakan hal yang biasa saja dan pendapat tersebut akan ditampung Pimpinan MPR.

Baca juga: Indo Barometer: Pemilih Belum Inginkan Presiden Tiga Periode

Arsul mengakui rekomendasi MPR periode lalu terkait amandemen UUD lebih menekankan bersifat terbatas, terkait haluan negara namun apakah usulan yang terkait dengan masa jabatan presiden ini akan menjadi bagian dari sesuatu yang diamandemen, masih terlalu pagi untuk dijawabnya.

Saat ditanya sikap PPP, Arsul menegaskan bahwa dua periode masa jabatan presiden bukan sesuatu yang jelek dan partainya belum berpikir untuk menambah masa jabatan presiden.

Dia menilai usulan tiga periode tersebut ada sisi positif dan negatif, dan sisi negatifnya adalah menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.

Baca juga: PDI-P Kritisi Usul Presiden Tiga Periode

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019