Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, sebanyak 2,7 juta nelayan yang ada di berbagai daerah memerlukan pendampingan dari berbagai kalangan penyuluh perikanan dalam rangka membuat berbagai inovasi.

"2,7 juta nelayan kita itu tidak semuanya mengerti melakukan pembudidayaan ataupun penangkapan tanpa pendampingan," kata Menteri Edhy saat bertemu Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (Ipkani) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Jakarta, Senin.

Apalagi, Edhy mengingatkan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas menjadi salah satu fokus pemerintah.

Di sektor kelautan dan perikanan, lanjutnya, fungsi ini salah satunya dijalankan oleh penyuluh perikanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Sebagaimana diketahui, penyuluhan perikanan menjadi perangkat penting dalam pengembangan SDM kelautan dan perikanan di samping kegiatan pendidikan dan pelatihan.

Penyuluh perikanan diharapkan bisa mencerahkan dan memperkaya masyarakat dengan informasi iptek, serta memberdayakan warga dalam berbagai aktivitas kelautan dan perikanan.

Menteri Edhy juga memberikan apresiasi bagi para penyuluh yang telah bergabung secara sukarela.

Ia berkeyakinan, semua penyuluh pasti memiliki ideologi untuk membantu menemukan jalan keluar persoalan yang dihadapi beragam pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan.

Terlebih, lanjutnya, lagi saat ini pemerintah telah menyediakan bantuan permodalan melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Ia berpendapat, bantuan permodalan ini perlu dimanfaatkan secara optimal dengan mendorong tumbuhnya usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kita sudah sediakan amunisi yang baik yang bisa diakses masyarakat. Buat usaha apapun selagi masih berhubungan dengan kelautan dan perikanan. Banyak peluang pembinaan yang masih bisa kita kerjakan," ujar Menteri Edhy

KKP sendiri memiliki setidaknya 9 unit pelaksana teknis (UPT) di antaranya Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Belawan, Medan; Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang; Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan Bogor; Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Tegal; Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi; Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan Bali; Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan Maros; Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Bitung; dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon.

Ketua Umum DPP Ipkani Herman Khairon mengatakan, keberadaan penyuluh perikanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Ditetapkan, satu kawasan minimal memiliki satu penyuluh perikanan.

Menurut Herman Khaeron, hingga saat ini, Ipkani telah memiliki sekitar 12.000 anggota yang terdiri dari 2.839 PNS, 2.099 Penyuluh Perikanan Bantu (PPB), dan sisanya penyuluh swadaya. Ia berpendapat, penyuluh swadaya ini selama ini masih kurang diperhatikan.

“Sekarang harapannya bagaimana untuk memperkuat organisasi penyuluh ini sebagai ujung tombak pembangunan kelautan dan perikanan di tengah-tengah banyaknya harapan-harapan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam dari berbagai hal dari regulasi-regulasi. Tentu yang harus kita lakukan sekarang ini adalah pendekatan iptek," katanya.
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019