Dua kabupaten ini adalah Kabupaten Pinrang dan Kepulauan Selayar
Makassar (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan dua dari 24 kabupaten/kota di daerah itu belum mencapai "passing grade" atau batas nilai Kota Layak Anak (KLA).

"Dua kabupaten ini adalah Kabupaten Pinrang dan Kepulauan Selayar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A Gazaling di Makassar, Senin.

Ia menjelaskan, ada beberapa hambatan dalam implementasi KLA ini di antaranya, ketersediaan perangkat teknologi informasi, tenaga operator yang memahami KLA dan ketersediaan dokumen pendukung.

"Selain itu, sejumlah hambatan lain yang kita identifikasi seperti belum optimalnya tugas pokok dan fungsi KLA dan pelaksanaan kegiatan yang tidak berdasarkan rencana aksi daerah KLA," kata Ilham.

Baca juga: Save The Children jadikan Jakarta mitra wujudkan kota layak anak

Untuk itu, menurut Ilham, pihaknya melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Gugus Tugas KLA dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak agar seluruh pihak yang terlibat dalam gugus tugas ini memahami fungsi dan peran masing-masing.

"Evaluasi KLA bukan milik satu atau dua OPD (organisasi perangkat daerah) tetapi seluruh OPD harus mendukung dan bersinergi berdasarkan komitmen dari pimpinan daerah, termasuk partisipasi anggota gugus tugas lainnya seperti forum anakl Lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa," jelasnya.

Melalui kegiatan itu juga, lanjut Ilham, pihaknya ingin memantau ketersediaan RAD KLA di kabupaten/kota karena hal itu merupakan salah satu indikator kelembagaan yang wajib dimiliki daerah dan menjadi alat untuk melakukan evaluasi di daerah masing-masing sebelum mengikuti evaluasi nasional.

Baca juga: Risma jadi pembicara kota layak anak di Forum UNICEF Jerman

"Sejauh ini masih ada empat kabupaten yang belum memiliki RAD KLA. Kami berharap ini segera diselesaikan, kalau memang ada kendala yang dihadapi, kami dari provinsi siap untuk melakukan pendampingan," ujarnya.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019