Kejagung tunjukkan barang bukti uang ratusan miliar rupiah kasus korupsi Kokos Leo Lim

  • Jumat, 15 November 2019 18:28 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono (kiri) dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Mukri (kanan) menunjukkan barang bukti uang terkait kasus korupsi PLN Batubara saat konferensi pers  di Jakarta, Jumat (15/11/2019).  Kejaksaan mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp477.359.539.000 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim selaku Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT.TME).  ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono (kiri) menunjukkan barang bukti uang terkait kasus korupsi PLN Batubara saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Kejaksaan mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp477.359.539.000 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim selaku Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT.TME). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait