Harus ada solusi yang tepat untuk permasalahan ini dan jangan biarkan Bumiputera hancur karena segelintir oknum
Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra terkait kesulitan perusahaan asuransi itu membayarkan klaim nasabah.

Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat Afrizal dalam rapat dengar pendapat dengan OJK dan AJB Bumiputra di Padang, Rabu, mengatakan pemanggilan Bumiputera merupakan tindak lanjut keresahan masyarakat yang polisnya tidak kunjung cair.

“Harus ada solusi yang tepat untuk permasalahan ini dan jangan biarkan Bumiputera hancur karena segelintir oknum. Kita juga tidak rela dana masyarakat Sumbar tertahan dan tidak ada kepastian terkait pengembaliannya " kata Afrizal. Ia mengatakan banyak surat masuk ke DPRD terkait klaim pembayaran polis asuransi Bumiputera. "Mereka juga ingin ikut dalam rapat ini untuk meminta kepastian, namun kita larang dan mempercayakan kepada DPRD Sumbar mencari solusinya,” kata dia.

Kepala OJK Sumbar Darwisman mengatakan selama 2019 sebanyak 28 pengaduan perihal pemegang polis Bumiputera telah ditampung. OJK sebagai lembaga pengawas akan mendukung Bumiputera menyelesaikan permasalahan klaim yang belum terbayarkan.

Dia mengatakan pemegang polis Bumiputera mencapai 7,5 juta orang di seluruh Indonesia dan beban klaim yang harus ditanggung perusahaan setiap tahunnya mencapai Rp2,5 triliun.

Menurut dia, Bumiputra sendiri memiliki banyak aset di berbagai kota besar di Indonesia dengan nilai yang cukup besar yakni Rp38 triliun.

Sementara itu Direksi AJB Bumiputra Syafrudin mengatakan pihaknya terus berupaya mencarikan solusi agar dana masyarakat yang diklaim dapat dibayarkan namun tentu secara bertahap. Ia merinci pencairan klaim nasabah dengan jumlah di atas Rp50 juta ditawarkan keuntungan 4,5 persen jika mereka mau menahan uang mereka di Bumiputra dan diberikan jaminan dari perusahaan

Selain itu pihaknya memprioritaskan untuk mencairkan polis nasabah di bawah Rp50 juta yang terdiri dari pengusaha UMKM, guru, dan lainnya.

Kemudian berbagai pihak yang dalam keadaan membutuhkan keuangan, seperti untuk biaya berobat dan pendidikan. “Kita utamakan mereka yang telah lama memegang polis, namun jika ada urgensi tertentu akan didahulukan,” katanya.

Menurut dia sejak Maret 2019 dirinya telah mencairkan polis nasabah sebesar Rp9 miliar per bulan untuk Sumatera Bara


Baca juga: Nasabah Bumiputra 1912 merasa di"ping pong" urus klaim

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019