Meulaboh (ANTARA) - Wali Nanggroe (WN) Aceh Malik Mahmud Al-Haytar berharap Pemerintah Republik Indonesia agar dapat mempermudah implementasi turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) agar peningkatan sektor ekonomi, pembangunan serta aneka sektor lainnya dapat lebih mudah dilakukan di Aceh.

Menurutnya, belum maksimalnya implementasi UUPA membuat banyak sektor riil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terkendala, sehingga menyebabkan perekonomian dan pembangunan Aceh ikut terhambat.

Baca juga: Nasir Djamil: UU Pemerintah Aceh perlu direvisi

Baca juga: Legislator: turunan UUPA harus dituntaskan

Baca juga: KNPI ajak pemuda jaga perdamaian Aceh dalam bingkai NKRI


"Bertemu dengan pak Menhan Prabowo, kita membahas banyak hal terutama terkait dengan perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, masalah perekonomian, sistem peradilan, penyerahan kewenangan, pembentukan badan adhoc, permasalahan re-intergrasi dan butir-butir MoU yang masih bermasalah (belum dilaksanakan)," kata Malik Mahmud didampingi staf khusus, Mohammad Raviq, Rabu.

Pertemuan dengan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto tersebut berlangsung di kantor kementerian terkait di Jakarta pada Selasa (12/11).

Menurut Malik Mahmud, poin-poin yang diutarakan tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat Aceh saat ini, agar Aceh dapat terus membangun dalam berbagai sektor.

Dia menyebutkan, misalnya terkait masalah perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara yang belum merujuk pada tapal batas atau Peta bertanggal 1 Juli 1956 sebagaimana diamanahkan dalam poin 1.1.4 MoU Helsinki.

"Belum lagi masalah lainnya seperti bidang perekonomian," kata Malik Mahmud menambahkan.

Seharusnya, kata dia, pemerintah pusat sudah melakukan penyerahan pengelolaan pelabuhan laut dan bandar udara kepada Aceh.

Bahkan, pelaksanaan kegiatan perdagangan dan bisnis internasional yang tertuang dalam UUPA hingga saat ini juga masih terkendala dengan peraturan Undang-Undang Nasional Republik Indonesia.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019