Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta sebesar Rp19,8 miliar dicoret dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) 2020.

"Iya kami rekomendasikan pada Badan Anggaran untuk dipindahkan ke situ (dana operasional gubernur)," ujar Ketua Komisi A Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Anggaran yang saat ini diusulkan dalam pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta tersebut kemudian diusulkan untuk dialihkan agar diambil dari dana operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dengan pertimbangan tim tersebut bertanggung jawab langsung kepada Anies.

Mujiyono menyampaikan meskipun anggota Komisi A sebagian besar menginginkan anggaran tersebut dibuat nol, namun dia menyebut akan memberikan rekomendasi mengenai hal tersebut dalam rapat pembahasan dokumen KUA-PPAS 2020 yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

"Keinginan sebagian besar anggota memang dinolkan, tapi kan tentunya enggak semudah itu, kami akan berjuang sama-sama di Banggar besar," kata Mujiyono.

Baca juga: Kenaikan TGUPP Anies disebut untuk penyesuaian pendidikan-pengalaman
Baca juga: Kenaikan drastis anggaran TGUPP Anies, dinilai pemborosan


Selain soal anggaran, Mujiyono menyebutkan bahwa Komisi A juga merekomendasikan adanya evaluasi tugas pokok dan fungsi TGUPP mengingat jumlah anggota dan anggaran TGUPP yang melonjak drastis di era Anies.

"Sekarang naiknya drastis, padahal di era sebelumnya tidak sebanyak itu," katanya.

Adapun rekomendasi Komisi A terkait TGUPP adalah evaluasi menyeluruh tupoksi dan kewenangannya biar jelas. "Dengan evaluasi menyeluruh ini, kan artinya boleh membongkar semuanya, tupoksi, kewenangan hingga anggarannya, kan itu," ucap Mujiyono.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Suharti mengatakan anggaran TGUPP belum dihapus dari pos anggaran Bappeda.

"Di catatan saya masih ada, tapi akan dibawa ke Banggar. Waktu bahas terakhir TGUPP saya nggak ada. Konfirmasi terakhir pembahasan silahkan ke Pak Asisten Pemerintahan (Aspem) Artal Reswan," tuturnya.

Baca juga: DKI perbarui Peraturan Gubernur soal Tim TGUPP

Dihubungi di tempat lainnya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Artal Reswan juga menuturkan anggaran TGUPP belum dicoret. Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan rekomendasi apapun dari Komisi A.

"Belum tahu rekomendasinya, kan belum keluar rekomendasi Komisi A," kata Reswan saat dihubungi.

Berdasarkan laman apbd.jakarta.go.id, anggaran TGUPP DKI Jakarta terus naik sejak 2017. Di dalam APBD 2017, yakni Rp1,69 miliar, kemudian berubah menjadi Rp1 miliar dalam APBD-P 2017.

Kemudian, anggaran TGUPP dalam APBD 2018 melonjak jadi Rp19,8 miliar. Anggaran ini kemudian direvisi menjadi Rp16,2 miliar dalam APBD-P 2018.

Terakhir, anggaran TGUPP dalam APBD 2019, yakni Rp19,8 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp18,99 dalam APBD-P 2019. Namun anggaran TGUPP kembali diusulkan naik pada 2020 menjadi Rp19,8 miliar.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019