Jakarta (ANTARA) -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong seluruh pemangku kepentingan pengadaan barang/jasa di ekosistem pemerintahan untuk wujudkan transformasi di era digital untuk wujudkan Indonesia yang lebih baik.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan, pihaknya telah memetakan empat tantangan dalam mentransformasikan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah ke depannya, yakni: kebijakan dan strategi pengadaan yang inklusif dalam rangka pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan; efektivitas proses dan pembenahan pasar pengadaan; pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang efektif; dan sistem penyelesaian permasalahan pengadaan.

"Dalam lima tahun ke depan, kita dihadapkan pada tantangan memajukan Indonesia melalui pengembangan SDM yang unggul. Dalam pengadaan, LKPP mengajak seluruh stakeholderuntuk bertransformasi mewujudkan pengadaan yang lebih menjawab tantangan di atas," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan di Jakarta, Rabu.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sistem pengadaan nasional telah  memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp5.335 triliun. LKPP mencatat nilai transaksi melalui e-tendering sebesar Rp1.737,8  triliun dan e-purchasing sebesar Rp. 240,8 triliun, sedangkan sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodir melalui sistem elektronik.

"Sistem pengadaan secara elektronik terbukti memudahkan proses pengadaan, meningkatkan transparansi dan membuka akses pasar pengadaan yang lebih baik. Ke depan dengan transformasi pengadaan di era digital seluruh belanja pengadaan pemerintah akan dilakukan dan tercatat dalam sistem elektronik," tambahnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya, mendorong LKPP agar turut merangkul lebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menjadikan produk-produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai prioritas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

"(LKPP) agar memudahkan prosedur UMKM untuk masuk pada katalog elektronik, tanpa harus mengurangi kualitas," tegasnya.


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019