Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan patahan akibat pergerakan tanah yang terjadi di lahan usaha milik PT Pipit Mutiara Jaya site Bebatu di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (29/10) bukan merupakan fenomena likuefaksi.

"Pihak dinas terkait diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan kuasa penguasaan di wilayah kerja masing-masing," kata Agus melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Viral di medsos tanah longsor mirip "likuifaksi" Kaltara

Agus juga mengimbau pekerja dan masyarakat setempat untuk tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, misalnya isu pergerakan tanah yang terjadi merupakan likuefaksi atau pencairan tanah sebagaimana pernah terjadi di Palu dan sekitarnya setelah bencana gempa dan tsunami.

Agus mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara bersama tim dari PT Pipit Mutiara Jaya telah melakukan peninjauan lapangan atas peristiwa patahan akibat pergerakan tanah pada Sabtu (2/11).

"Peninjauan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan peristiwa tanah longsor yang sempat diduga merupakan fenomena likuefaksi," tuturnya.

Hasil peninjauan tersebut kemudian dipadukan dengan hasil investigasi dari DInas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung.

Baca juga: Kerentanan Likuefaksi dijadikan pedoman rencana tata ruang

"Akhirnya disimpulkan bahwa kejadian itu bukan merupakan likuefaksi seperti yang sempat beredar luas," jelasnya.

Agus mengatakan kejadian tanah longsor di area tambang tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, tetapi enam unit alat berat dilaporkan tertimbun. Tiga ekskavator yang sebelumnya tertimbun, dilaporkan sudah berhasil dievakuasi.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019