Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara menfasilitasi kegiatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai upaya peningkatan peran dalam bidang ketenagakerjaan.

"Pertama kali kegiatan dilakukan seperti ini," kata Pelaksana tugas Kepala Sudin, Galuh Prasiwi saat memimpin rapat koordinasi kegiatan peningkatan peran LKS di Kantor Nakertrans Jakarta Utara, Jumat.

Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit merupakan forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan.

Baca juga: Kadisnakertrans DKI perkirakan UMP 2020 DKI naik Rp335 ribu

Baca juga: Pengusaha usulkan UMP Rp4,2 juta, pekerja ingin Rp4,6 juta

Baca juga: Serikat pekerja tetap tolak kenaikan upah mengacu PP 78/2015


Anggota forum terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/ serikat buruh dan pemerintah.

LKS dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2005 tentang tata kerja dan susunan lembaga tripartit.

Ditingkatkan pemerintah kabupaten/kota, LKS Tripartit diketuai oleh wakil wali kota dan beberapa wakil ketua dari unsur pengusaha dan pekerja.

Rapat tersebut menghadirkan perwakilan BP Jamsostek, terkait pembahasan proposal kegiatan yang akan dimasukan ke lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

"Agar kepesertaan BPJS di Jakarta Utara bisa lebih baik sesuai dengan yang diharapkan," kata Galuh.

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019