...hasilnya memang ini perlu jadi perhatian dan ada langkah-langkah yang harus kita lakukan
Kotabaru (ANTARA) - Ranjau peninggalan Perang Dunia II yang terdapat di area Siring Laut Kabupaten Kotabaru perlu dibersihkan, berdasarkan hasil koordinasi pemerintah daerah setempat dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kotabaru.

“Menindaklanjuti surat Danlanal sudah ada rapat koordinasi, hasilnya memang ini perlu jadi perhatian dan ada langkah-langkah yang harus kita lakukan,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotabaru Khairian Anshari, Senin.

Saat ini pihaknya sedang membuat telaah
atau analisis pertimbangan-pertimbangan untuk disampaikan kepada bupati.

Kemudian surat akan dilayangkan ke Mabes AL terkait permohonan survei dan pemusnahan ranjau-ranjau tersebut.

“Saat ini kita sedang menyusun telaah, kemudian areal yang akan dilakukan pembersihan, itu akan menjadi acuan bagi Mabes AL untuk memperhitungkan berapa anggaran yang diperlukan,” lanjutnya.

Biaya untuk kegiatan pembersihan ranjau-ranjau ini tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Pembersihan ranjau sendiri diperlukan sehubungan akan dibangunnya dermaga yang mengarah ke tengah laut.

Meski sudah terkubur lama di dasar laut, namun bisa saja ranjau-ranjau itu masih aktif sehingga berpotensi membahayakan.

Untuk kegiatan penambahan lantai Siring Laut yang saat ini sedang dikerjakan tidak ada masalah karena lokasinya masih di pinggir laut.

“Yang dikhawatirkan ketika nanti kita membangun dermaga, itu lanjutannya kurang lebih 70 meter ke depan,” kata Khairian.

Pembangunan dermaga yang pelaksanaannya direncanakan tahun depan ini bertujuan agar kapal-kapal besar bisa sandar.

Seperti kapal-kapal perang TNI AL yang cukup sering singgah ke Kotabaru, sehingga nanti masyarakat lebih mudah mengunjunginya.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019