"Tiga orang yang didetensi (ditahan, Red) merupakan bapak-anak dan ada satu orang lagi warga Pakistan diduga melarikan diri," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam Dani Cahyadi.
Bukittinggi, (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Sumatera Barat menahan tiga warga negara Pakistan karena diduga menyalahi izin tinggal saat beraktivitas di Masjid Istiqomah Surau Kamba, Kecamatan Ampek Angkek, Agam pada Rabu (16/10) malam.

"Tiga orang yang didetensi (ditahan, Red) merupakan bapak-anak dan ada satu orang lagi warga Pakistan diduga melarikan diri," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam Dani Cahyadi, di Koto Hilalang, Jumat.

Empat orang tersebut didapati oleh pihak Imigrasi Agam melakukan penggalangan dana di masjid. Dana yang dikumpulkan akan digunakan untuk membuat Al Quran berhuruf Braille serta disumbangkan untuk anak yatim di Madrasah Darul Ulum Fakhrul Islam di Pakistan.

Dalam penggalangan dana, mereka menyertakan surat dari Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan yang dicurigai keasliannya.
Baca juga: Imigrasi Agam mendeportasi warga Pakistan dan Malaysia

Pihak imigrasi ketika itu juga meminta paspor dan dokumen untuk pemeriksaan izin yang digunakan masuk ke Indonesia, salah seorang di antaranya saat itu meminta izin untuk pergi mengambil paspor.

Ketiga orang yang tinggal yaitu Saeed Muhammad (51), serta anaknya Allah Rakha (31) dan Naveed Muhammad (29). Dua di antaranya tidak dapat menunjukkan paspor dengan alasan dalam pengurusan perpanjangan izin kunjungan di Kantor Imigrasi Khusus Jakarta Selatan.

"Karena hal itu, kami putuskan untuk mendetensi lalu memeriksa lebih lanjut mengenai kebenaran informasi yang diberikan dan aktivitas yang dilakukan," katanya pula.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam Deny Haryadi menambahkan, detensi dilakukan karena kecurigaan terhadap keaslian surat dari Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan yang sebelumnya ditunjukkan saat penggalangan dana.

"Selain itu, salah satu dari ketiganya masuk menggunakan visa kunjungan. Izinnya sudah benar, namun aktivitasnya salah, yaitu menggalang dana," ujarnya lagi.
Baca juga: Eks pencari suaka dipulangkan setelah 20 bulan tinggal di Indonesia

Ia menerangkan, ketiga bapak-anak tersebut sampai ke Bukittinggi untuk menggalang dana dan syiar agama, diajak oleh satu orang lainnya yang diduga kabur, bernama Khalid.

Mereka bertemu di Jakarta karena sama-sama berkewarganegaraan Pakistan hingga kemudian kerap berkomunikasi dan melakukan syiar agama dari masjid ke masjid.

"Kini kami masih periksa surat-surat yang mereka tunjukkan dan koordinasi dengan Kemenag Jaksel serta kantor imigrasi di sana, agar dapat menentukan tindakan yang akan diambil," katanya.

Menurut pengakuan Saeed Muhammad, dirinya ditemani dua anak datang ke Indonesia dengan tujuan untuk keperluan pengobatan penyakit stroke yang ia alami.

Ia sudah mencoba beberapa kali menghubungi rekannya Khalid untuk menyelesaikan urusan di imigrasi, namun tidak kunjung mendapat jawaban.

Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019