Mojokerto (ANTARA) - Sebanyak 54 orang balita dari 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menerima sertifikat kelulusan imunisasi dasar lengkap (IDL) sebagai bentuk kepedulian, dan menegakkan pentingnya cakupan IDL yang harus didapat oleh anak.

Didik Chusnul Yakin selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, di Mojokerto, Rabu menjelaskan, IDL di Kabupaten Mojokerto meningkat lebih dari 100 persen.

"IDL harus didapatkan oleh seorang anak. Kejadian difteri di Jawa Timur beberapa tahun lalu, salah satunya disebabkan IDL yang tidak terpenuhi," katanya dalam kegiatan penyerahan sertifikat kelulusan IDL pada balita dan juga sosialisasi rencana aksi daerah (RAD) penanggulangan tuberkulosis (TB), serta penyerahan simbolis Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Daerah (KIS-PBID) di kabupaten setempat.

Terkait tuberkulosis (TB), Didik menegaskan meski Kabupaten Mojokerto tidak ada kejadian serius terkait TB, namun pencegahannya harus tetap dilakukan dengan sosialisasi intens.

"Kami juga mengumumkan pencanangan seluruh elemen bersatu untuk memerangi TB," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengapresiasi IDL sebagai kewajiban pemenuhan hak anak terlebih sertifikat IDL, akan menjadi salah satu syarat bagi balita yang akan masuk PAUD atau TK.

"Setiap balita harus mendapat IDL. Kami apresiasi inovasi Dinas Kesehatan, atas inovasi sertifikasi IDL bagi balita. Apalagi nanti sertifikat IDL jadi syarat administrasi masuk dunia pendidikan seperti PAUD/TK," ujarnya.

Terkait TB, dirinya meminta hal tersebut terus diperangi bersama karena berdasarkan data WHO, Indonesia sempat menduduki peringkat dua dunia masalah TB dan beban TB tertinggi.

"Maka untuk mempercepat eliminasi TB, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi sekaligus peluncuran Perbup Nomor 18 tahun 2019 tentang rencana aksi daerah penanggulangan TB tahun 2019-2023," ujarnya.

Selanjutnya untuk JKN KIS, Pemkab Mojokerto pada tahun 2019 ini telah menganggarkan untuk mendaftarkan masyarakat miskin ke JKN-KIS sebesar Rp12 miliar, dengan sasaran jangkauan 42.750 orang.

"Pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menambahkan jumlah 17.315 orang. Sehingga total keseluruhan masyarakat miskin yang mendapat bantuan iuran APBD sejumlah 60.065 orang," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019