Cilacap (ANTARA News) - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Minggu malam, menjemput terpidana mati Rio Alex Bullo yang kini mendekam di LP Pasir Putih Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Jateng, untuk dieksekusi. Pantauan ANTARA News di Dermaga Wijayapura (pelabuhan penyeberangan ke Nusakambangan), menjelaskan, iring-iringan kendaraan terdiri dari satu mobol patroli pengawal, satu unit mobil antiteror dan bom, serta satu mobil kijang LGX warna biru nopol B 7352 P tiba di dermaga pukul 19.00 WIB. Di dalam mobil Kijang LGX tampak pengacara Rio Alex Bulo, Pranoto yang duduk di sisi kiri bagian tengah dan Kajari Purwokerto, Diah Sri Kanthi. Iring-iringan kendaraan langsung memasuki kapal Pengayoman II yang sudah siap di dermaga. Begitu sampai di dek kapal, Wakapolres Banyumas Kompol Dwi Suryo Cahyono turun dari mobil. Kapal Pengayoman II berangkat ke Dermaga Sodong (dermaga Nusakambangan) pukul 19.05 WIB. Diperkirakan mereka akan kembali ke Purwokerto antara pukul 22.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB. Namun hingga kini belum diketahui waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi Rio, apakah begitu tiba di Purwokerto langsung dieksekusi atau transit di kota tersebut kemudian diberi waktu 3 X 24 jam baru kemudian dieksekusi. Sebelum dieksekusi, Rio berharap bisa bertemu dengan istrinya, Tuti Alawiyah dan ketiga anaknya, Jeri, Jesica, dan Jeni. Di samping itu, sebelum dieksekusi Rio juga ingin melakukan salat tahajud. Menurut rencana setelah diesekusi, jenazah Rio akan diautopsi di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto sebelum diserahkan kepada keluarganya. Rio Alex Bullo divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto karena melakukan pembunuhan sadis terhadap seorang pengacara terkenal sekaligus pemilik persewaan mobil di Purwokerto, Jeje Suraji (39), di Hotel Rosenda Baturaden pada 21 Januari 2001. Dalam melakukan aksinya tersebut, Rio menggunakan alat berupa martil yang digunakan untuk memukul kepala korban sekaligus menghabisi nyawanya. Selain Jeje, Rio juga terbukti membunuh tiga korban lain dalam dua peristiwa berbeda di Semarang dan Bandung.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008