Makassar (ANTARA) - Dosen Fakultas Teknik Universitas Bosowa (Unibos) Makassar Syamfitriani Asnur, ST MSc dan Arman Setiawan MT mengembangkan inovasi pembuatan paving block menggunakan bahan dasar limbah plastik.

Program pengabdian ini ditargetkan untuk masyarakat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Makassar dengan maksud memberi pengetahuan tentang pemanfaatan limbah plastik menjadi barang yang bernilai jual lebih tinggi dibandingkan dijual dalam bentuk mentah.

Inovasi ini dilakukan sebagai salah satu alternatif pilihan peluang usaha untuk menambah sumber pendapatan dengan memanfaatkan limbah yang saat ini menjadi faktor pencemaran lingkungan.

"Selain berguna memiliki nilai tinggi, disini kami menggunakan plastik jenis PET yang tentunya membantu untuk mengurangi sampah plastik," tutur Syamfitriani Asnur di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Baca juga: Rektor Unibos berikan penghargaan dosen berprestasi pada HUT RI
Baca juga: Tingkatkan pengetahuan, Mahasiswa Unibos Makassar studi banding ke Jepang


Ia menjelaskan, di daerah itu juga sebagian besar merupakan kelompok masyarakat yang berprofesi sebagai pengepul sampah.

Kendala yang dihadapi oleh kelompok ini adalah masih rendahnya tingkat pendidikan serta kurangnya keterampilan yang dimiliki. Utamanya inovasi dalam hal pengolahan limbah sampah plastik yang banyak terdapat di TPA Tamangapa Antang.

"Sehingga pemberian keterampilan dalam mengolah limbah plastik khususnya menjadi bahan bangunan, yaitu paving block, dapat dijadikan peluang usaha sehingga bisa meningkatkan penghasilan keluarga," jelasnya.

Beberapa proses kegiatan berlangsung, yaitu dengan dilakukannya survei awal di lokasi TPA Antang.

Selanjutnya melakukan konsolidasi dengan Mitra sebelum pelaksanaan kegiatan dan melakukan persiapan seperti menyiapkan bahan utama yang dibutuhkan dalam pembuatan paving block ini, yaitu pasir, oli bekas dan plastik jenis PET.

Plastik jenis PET seperti botol minum, kemasan makanan, botol minyak goreng, botol jus dan sejenisnya.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019