Gresik, Jawa Timur (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, siap mengantarkan surat izin mengemudi (SIM) ke polsek untuk memperpendek jangkauan masyarakat dalam mengambil SIM yang telah jadi.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo di Gresik, Kamis, mengatakan bahwa inisiatif pengiriman SIM ini dikhususkan bagi pemohon yang telah antre sejak Juli 2019 hingga September 2019. Hal ini sebagai upaya memangkas antrean pengambilan SIM baru.

Baca juga: Polresta Bandarlampung melakukan inovasi pelayanan pembuatan SIM

Pengiriman SIM, kata dia, dilakukan melalui program Delivery Smart SIM dan yang bertugas mengirimkan adalah bhabinkamtibmas atau bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dengan memberdayakan bhabinkamtibmas di setiap polsek akan memangkas antrean saat mengambil smart SIM," katanya.

Ia mencatat pemohon SIM di Kabupaten Gresik sejak Juli 2019 hingga September 2019 sebanyak 15.000 pemohon yang terdiri atas pemohon baru maupun perpanjangan.

"Para pemohon selama ini hanya diberikan tanda bukti telah mengurus SIM, dan material bahan pembuatan SIM telat. Sekarang ini sudah jadi maka kami kirim ke tingkat polsek," katanya.

Baca juga: Blangko SIM habis, pemohon diberi surat keterangan jalan

Ke depan, kata dia, apabila program Delivery SIM ini efektif akan diterapkan terus. Hal ini merupakan program kali pertama yang diterapkan di jajaran kepolisian wilayah Jawa Timur.

"Kami juga masih menunggu respons dari masyarakat sebab selama ini memang selalu mengeluh terkait dengan antrean," katanya.

Pewarta: A. Malik Ibrahim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019