Serang (ANTARA) - Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku prihatin dengan kejadian adanya penyerangan pejabat negara yakni Menko Polhulam Wiranto saat melakukan kunjungan ke Pandeglang, Kamis.

"Kami turut prihatin ada kejadian penyerangan pejabat negara. Ini sungguh memalukan bagi Banten," kata Andra Soni usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten di Serang, Kamis.

Atas kejadian tersebut, kata dia, semua pihak agar waspada dan berhati-hati agar tidak terulang kembali kejadian yang memalukan bagi masyarakat Banten.

Menurutnya, usai paripurna tersebut ia bersama Gubernur Banten Wahidin Halim sempat berdiskusi untuk menyikapi kejadian tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.

"Tadi pak gubernur usai paripurna langsung ke RSUD Pandeglang," kata Andra Soni.

Baca juga: Menkopolhukam Wiranto akan dievakuasi ke Jakarta

Baca juga: Wiranto diserang, ajudan dan seorang polisi juga kena tusuk

Baca juga: Mabes Polri benarkan Wiranto ditusuk orang tak dikenal


Sebelumnya diberitakan, Menkopolhukam Wiranto diserang dua orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam sesaat setelah turun dari mobil di sebuah langan di Menes, Pandeglang.

Sebelum ada penyerangan, Wiranto usai melakukan kunjungan dan peletakan batu pertama pembangunan gedung di Kampus Mathlaul Anwar Menes Pandeglang.

Penyerangan tersebut melukai Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan seseorang bernama H Fuad. Korban penywrangan tersebut langaung dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang.

Dua orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Lapangan Menes Pandeglang diamankan pihak kepolisian di Pandeglang, Kamis.

Informasi yang diperoleh dua orang diduga pelaku penusukan tersebut atas nama . Fitri Andriana Binti Sunarto, tempat tanggal lahir Brebes 05 mei 1998, Agama Islam alamat Desa Sitanggai Kecamatan Karangan Kabupaten Brebes. Untuk saat ini orang tersebut tinggal atau mengontrak rumah di Kampung Sawah Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang.

Kemudian pelaku yang ke dua atas nama Syahril Alamsyah tempat tanggal lahir Medan, 24 Agustus 1988, beralamat di Jl. Syahrial VI No 104 LK, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Mako Polsek Menes, Polres Pandeglang, Polda Banten.

Pewarta: Mulyana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019