Jakarta (ANTARA) - Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus "pengantin pesanan" (mail-order bride) di China sebagian besar berada di dua provinsi, yakni Henan dan Hebai, kata Pejabat Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing Ichsan Firdaus.

“Ada dua yang kita catat, provinsi Henan dan provinsi Hebai itu memang karena jumlah populasi banyak,” ujar Ichsan di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, dia mengatakan saat ini pihak KBRI Beijing terus melakukan pendekatan dengan pihak berwenang di tingkat provinsi di China dalam upaya mencegah kasus pengantin pesanan terus terjadi.

Baca juga: Korban kasus "pengantin pesanan" banyak berada di dua provinsi China

"Sekarang dengan Hebai kita lakukan pendekatan dengan pihak berwenang, khususnya kalau ada WNI yang mau memperpanjang visa tinggal atau ada yang mau menikah, itu diminta ke KBRI,” jelasnya.

Ichsan juga menyebutkan bahwa pihak berwajib telah menahan sejumlah oknum agen asal China yang terkait dengan beberapa kasus pengantin pesanan.

Sepanjang tahun 2019, KBRI Beijing telah memulangkan 36 WNI korban kasus pengantin pesanan kembali ke tanah air dan berhasil mengosongkan penampungan sementara atau shelter di KBRI.

Baca juga: 14 WNI korban kasus pengantin pesanan dipulangkan dari China

Pencapaian KBRI Beijing tersebut, menurut Wakil Dubes RI untuk China Listyowati, dapat menjadi momentum untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang pada masa mendatang.

"Ini belum usai. Dengan pulangnya para WNI ini, trennya juga malah berkembang seperti sebuah bisnis. Jadi kita juga mengedepankan aspek pencegahan seperti yang sudah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, seperti upaya memutus mata rantai dan langkah-langkah hulu hilir,” ujar Listyowati.

Baca juga: Menlu ke Pontianak bahas kasus pengantin pesanan

 

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2019