Jakarta (ANTARA) - Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dida Migfar Ridha mengajak semua pihak perlu bergerak untuk mengatasi permasalahan sampah plastik yang mengotori lautan Indonesia terutama karena kebijakan legal sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kebijakan sudah ada sekarang bagaimana orang disadarkan untuk bergerak bersama dari hulu sampai ke hilir," ungkap Dida dalam diskusi tentang sampah plastik laut di sela SDGs Annual Conference 2019 yang diadakan oleh Bappenas di Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Dida, dalam kasus permasalahan sampah laut terkadang beberapa pihak saling bertukar tudingan mengenai siapa sebenarnya pelaku yang mengakibatkan penumpukan sampah plastik di laut dan terbawa hingga ke pantai.

Baca juga: KLHK akan telusuri sumber sampah plastik di laut Indonesia

Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki peraturan terkait sampah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dalam pasal 15 sudah menekankan kewajiban produsen untuk mengelola kemasan produknya yang sulit terurai oleh alam.

Dalam usaha untuk menyikapi permasalahan sampah plastik di laut, KLHK rencananya akan mulai melakukan penelusuran atau tracking asal sampah untuk menghindari perselisihan saling lempar tanggung jawab, ungkap Dida.

Pentingnya menjaga kelestarian laut juga ditekankan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang membuka konferensi SDGs Annual Conference 2019.

Baca juga: Pemerintah ajak milenial jaga kebersihan laut lewat Festival SDGs 2019
Baca juga: Konferensi SGDs bakal angkat isu lingkungan laut


Dalam pidato pembukaannya, Wapres menekankan bahwa sebagai negara yang memiliki wilayah perairan luas Indonesia perlu menjaga sumber daya lautnya.

Sejalan dengan tema Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals /SDGs) nomor 14 tentang ekosistem laut yang diusung oleh konferensi SDGs tahun ini, Wapres mengangkat isu polusi laut dan penangkapan ikan ilegal yang harus segera ditangani.

"Tapi jangan biarkan orang marah karena kita tidak menjaga laut ini, seperti kemarahan Greta Thunberg di PBB," ujar Wapres Jusuf Kalla, merujuk kepada aktivis remaja asal Swedia Greta Thunberg yang berpidato di KTT Aksi Iklim di markas besar PBB pada September lalu.

Dalam pidatonya saat itu, aktivis berusia 16 tahun itu melontarkan kritik kepada para pemimpin dunia yang dianggap belum melakukan tindakan nyata mengekang perubahan iklim.

Baca juga: Puteri Indonesia bicara upaya penyelamatan bumi di PBB
Baca juga: Indef dorong kemasan minyak goreng ramah lingkungan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019