Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk tim khusus untuk menyelamatkan aset negara yang ditargetkan menyelesaikan proses legalitas seluruh aset pada 2023.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah memerlukan legalitas terhadap seluruh aset yang dimiliki untuk menghindari konflik pertanahan.

Baca juga: Chuck Suryosumpeno dinilai dibutuhkan dalam penyelamatan aset negara

Baca juga: Kejaksaan Agung selamatkan lebih banyak aset negara tahun ini

Baca juga: KPK Siapkan Kebijakan Penyelamatan Aset Negara

"Kita butuh satu bukti yang pernah ada, kita bekerja sama dengan ATR/BPN, bagaimana menyelamatkan aset negara yang tidak mudah, dari proses hukum," katanya.

Menurut Ganjar, sengketa lahan memang kerap jadi persoalan pelik dan salah satu yang dihadapi Pemprov Jateng adalah persoalan kepemilikan lahan di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang.

"Berkat perjuangan hukum sekitar enam tahun akhirnya Pemprov Jateng berhasil memenangkan sengketa tersebut dan memegang sertifikat lahan yang mencapai 237 hektare tersebut," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman itu, lanjut Ganjar, pendataan aset negara yang dilakukan ATR/BPN menjadi penting yakni meyakinkan bahwa seluruh milik negara harus terurus dengan baik atau minimal bersertifikat.

"Kalau secara administratif dan dokumen ada, kita akan aman jika ada yang menggugat dan kita sudah ada pegangan," katanya.

Ganjar mengakui masih banyak aset Pemprov Jateng yang sampai saat ini belum bersertifikat dan untuk menanganinya diperlukan percepatan dengan menggandeng Kanwil ATR/BPN Jateng untuk mendata dan mengurus legalitas.

"Masih banyak yang belum, maka kalau ada 'crash program' ini akan lebih baik. Kalau perlu tidak usah bayar, untuk negara kita berikan. Kalau perlu ada tim khusus yang menangani ini. Ke depan kita bisa cepat jika harus menggunakan tanah tersebut," ujarnya.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019