Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyepakati anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp15 miliar.

Kesepakatan ini sudah dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Baca juga: Ajukan anggaran Rp64 miliar, KPU Depok siapkan Pilkada 2020
Baca juga: Gibran bertemu Rudyatmo berbicara sedikit soal Pilkada 2020


"Kalau anggaran sudah ditetapkan bahkan kami dengan pemerintah sudah menandatangani NPHD pada Senin, (16/9)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, Irenius Paji kepada Antara, Kamis.

Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan melalui pesan WhasAAp, terkait perkembangan usulan anggaran untuk membiayai pelaksanaan pilkada serentak di daerah itu pada 2020.

Menurut dia, usulan anggaran sudah dilakukan sejak pertengahan 2019 lalu, dan KPU terus membangun komunikasi dengan pemerintah dan DPRD, sehingga proses pembahasan sampai pada penetapan berjalan tanpa ada hambatan.

"Kami bekerja sama dan terus menjalin koordinasi dengan semua pihak terkait, sehingga praktis tidak ada hambatan sama sekali, mulai dari usulan sampai pada proses penetapan anggaran," katanya.

Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.

Sementara berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakl Wali Kota Tahun 2020, maka batas akhir penandatangan NPHD adalah 1 Oktober 2019. 


Baca juga: Ajukan anggaran Rp64 miliar, KPU Depok siapkan Pilkada 2020
Baca juga: PDIP NTB tegaskan tak ada perlakuan khusus bagi kader di Pilkada 2020

 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019