Garut (ANTARA) - Ancaman pada suatu negara tidak hanya muncul dalam bentuk kekuatan militer tetapi juga nonmiliter sehingga ketahanan budaya diperlukan untuk membendung ancaman budaya dari luar negeri sekaligus menangkal benturan sosial di masyarakat.

Ketahanan budaya adalah kekuatan dan keteguhan sikap suatu bangsa dalam mempertahankan budaya asli, termasuk budaya daerah, dari pengaruh budaya asing yang kemungkinan dapat merusak atau membahayakan kelangsungan hidup bangsa

Danrem 062/Tarumanegara Kolonel Inf Parwito di Garut mengatakan ancaman suatu negara memang tidak hanya datang dalam bentuk militer sehingga perlu ada ketahanan kebudayaan untuk membendung ancaman budaya dari luar. 

Baca juga: UU Pemajuan Kebudayaan dinilai lindungi kebudayaan lokal

"Kementerian Pertahanan terus mendorong lembaga tekait untuk membangun konsep strategi ketahanan di bidang kebudayaan," katnya.

Dia mengatakan dalam strategi perang ada beberapa tahapan untuk dapat menguasai wilayah, salah satunya dengan menghancurkan sendi-sendi kehidupan baik bidang ideologi, politik, ekonomi maupun sosial budaya. Karena itu, ketahanan budaya adalah bagian dari ketahanan nasional.

"Oleh sebab itu ketahanan budaya harus dibangun agar budaya kita tidak lemah, sehingga akan mudah diinfilrasi oleh negara lain," kata dia.

Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan Indonesia perlu membangunan ketahanan budaya karena itu menjadi modal untuk menyelesaikan benturan sosial. Semua pihak mulai dari pemerintah, pegiat budaya, masyarakat, TNI dan Polri sama-sama membangun ketahanan budaya.

"Mereka perlu memahami tentang kebudayan agar dapat menyelesaikan permasalahan di lapangan dengan budaya," katanya.

Baca juga: Kemendikbud: sastra produk peradaban yang tidak dapat dipagari

 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2019