Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meliburkan seluruh dari tingkat PAUD, SD hingga SMP terhitung sejak 16 September hingga 18 September 2019 sehubungan semakin pekat dan berbahayanya kondisi kabut asap bagi kesehatan manusia.

Wali kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sabtu menyatakan keputusan meliburkan seluruh aktivitas sekolah itu sejalan dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah yang menyatakan seluruh sekolah diliburkan sebagai upaya antisipasi meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan para anak didik.

Liburnya sekolah di Kota Palangka Raya itu telah ditetapkan dalam surat edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 420/Pemb. SD/IX/2019 tertanggal 13 September 2019.
Baca juga: Kabut Asap di Palangkaraya Semakin Pekat

Dalam surat edaran tersebut Pemerintah "Kota Cantik" menyatakan proses belajar mengajar diliburkan selama tiga hari mulai 16-18 September 2019.

Kemudian selama sekolah diliburkan, diminta agar para guru memberikan tugas pekerjaan rumah bagi para peserta didik, dan bagi peserta didik agar mengurangi aktivitas di luar rumah serta selalu menggunakan masker.

Serta apabila kondisi kabut asap atau kualitas udara sudah dalam keadaan normal maka proses belajar mengajar kembali seperti biasa.
Baca juga: PMI siapkan ruangan bebas asap untuk warga terdampak karhutla

Fairid menerangkan, surat edaran itu mengacu pada Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.5/741/BU tanggal 13 September 2019 tentang proses pembelajaran satuan pendidikan jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/SLB.

Keputusan meliburkan sekolah di wilayah Kota Palangka Raya itu juga didasarkan pada kondisi kabut asap yang semakin pekat dengan indikator indeks standar pencemaran udara (ISPU) di kota Palangka Raya yang sejak beberapa hari terakhir masuk pada level Tidak Sehat.

Salah satu orang tua siswa, Dwi yang putrinya masih kelas lima SD menyambut baik keputusan Wali Kota Palangka Raya yang meliburkan jenjang pendidikan tingkat sekolah dasar sederajat itu.

"Sebenarnya kalau tetap masuk sekolah kami khawatir. Anak-anak masih susah disuruh memakai masker. Kalau libur, setidaknya di rumah kami bisa meminta agar tak keluar rumah dan mengawasi langsung kegiatan mereka," kata Dwi.
Baca juga: Palangka Raya tetapkan status siaga darurat bencana
 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019