Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meliburkan sekolah selama satu minggu terhitung 16 hingga 21 September 2019 karena asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan murid.

"Surat Edaran terkait libur sekolah itu sudah ditandatangani Pak Bupati dan telah kami sampaikan kepada kepala sekolah. Kebijakan ini setelah melihat asap yang cukup pekat akibat karhutla," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi di Sampit, Sabtu.

Surat Edaran tentang Libur Sekolah itu tertanggal 14 September 2019 atau hari ini ditandatangani Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. Surat ditujukan kepada kepala sekolah mulai tingkat pendidikan anak usia dini  (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP)  sederajat, baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Baca juga: Pemuda dayak Bengkayang bagikan 1.000 masker kepada masyarakat
Baca juga: Kualitas udara buruk, siswa di Kota Jambi diimbau gunakan masker


Sekolah tingkat PAUD hingga SMP sederajat merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan tingkat sekolah menengah atas  (SMA) sederajat merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Isi surat edaran itu menyebutkan, kebijakan dibuat berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah tentang pelaksanaan proses pembelajaran satuan pendidikan jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, melihat kondisi asap yang sudah dalam kondisi sangat berbahaya bagi kesehatan peserta didik maka menetapkan libur sekolah.

Pemerintah kabupaten menetapkan sekolah diliburkan pada 16 sampai 21 September 2019. Terkait kegiatan peserta didik selama libur, pihak sekolah diminta memberikan tugas mandiri untuk dipelajari di rumah sehingga waktu libur bisa dimanfaatkan peserta didik dengan baik.

Apabila kondisi kabut asap atau kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur sudah dalam kondisi normal maka proses belajar mengajar diaktifkan kembali seperti biasa.

Baca juga: Kualitas udara memburuk, Pemkab Tanah Datar bagikan masker gratis

"Mudah-mudahan kebakaran lahan dan asap segera berakhir sehingga proses belajar mengajar kembali normal dan anak-anak kita tidak sampai ada yang sakit akibat asap," harap Suparmadi.

Sebelum ke luarnya Surat Edaran tentang Libur Sekolah ini, pemerintah kabupaten sudah membuat kebijakan memberi wewenang kepada pihak sekolah untuk mengatur jam masuk sekolah jika terjadi asap. Hal itu menjadi dasar bagi banyak sekolah yang kemudian memberlakukan pengunduran jam masuk sekolah.

Selama sekolah diliburkan seminggu, orang tua diimbau membimbing anak-anak untuk tetap belajar dan mengerjakan tugas yang diberikan sekolah. Selain itu, orang tua diminta menjaga anak agar tidak sampai sakit akibat asap.

Sementara itu, Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Haji Asan Sampit, kualitas udara Sampit pada pukul 10.00 WIB masuk kategori berbahaya dengan indeks standar pencemaran udara 908.414 mikrogram per meter kubik dengan jarak pandang hanya 600 meter.

Sementara itu pantauan satelit menunjukkan sebanyak 284 titik panas atau hot spot terpantau di Kotawaringin Timur. Jumlah ini terbanyak dibandingkan dua kabupaten tetangga yaitu Seruyan yang hanya 156 titik dan Katingan 176 titik.

Baca juga: Pemko Pekanbaru perpanjang libur sekolah karena bencana asap
Baca juga: Asap karhutla pekat, puluhan siswa SDN 153 Pekanbaru terserang ISPA
Baca juga: Kota Jambi perpanjang libur sekolah karena kualitas udara memburuk

 

Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019