Pembongkaran bangunan tidak berijin di Puncak Bogor

  • Rabu, 4 September 2019 15:26 WIB

Sejumlah personel Sat Pol PP saat mengamankan pembongkaran bangunan tidak berijin di Kampung Naringgul, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019). Pembongkaran bangunan tahap dua yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut mengeksekusi 25 bangunan rumah yang sebelumnya telah dibongkar sebanyak 30 bangunan pada (28/8/2019) lalu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Petugas dengan alat berat membongkar bangunan tidak berijin di Kampung Naringgul, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019). Pembongkaran bangunan tahap dua yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut mengeksekusi 25 bangunan rumah yang sebelumnya telah dibongkar sebanyak 30 bangunan pada (28/8/2019) lalu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait