Mataram (ANTARA) - Lembaga sosial dan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Nusa Tenggara Barat, memusnahkan obat-obatan hasil pengadaan pascagempa bumi 2018 karena kondisinya sudah kedaluwarsa sehingga tidak layak dikonsumsi.

"Ada beberapa kotak yang dimusnahkan. Sebagian besar obat jenis kapsul dan tablet yang dibeli untuk penanganan korban gempa bumi NTB pada 2018," kata Penanggung Jawab Program ACT Cabang NTB, M Romi Saefudin, di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan pemusnahan obat-obatan sudah tidak layak konsumsi tersebut dilakukan bersama dengan Relawan ACT, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, serta Ikatan Apoteker Indonesia wilayah NTB.

"Kami diajak bergabung untuk melakukan pemusnahan secara bersama-sama agar pemusnahan sesuai dengan prosedur. Proses pemusnahan dilakukan secara bersama-sama di Jalan Udayana Mataram pada Minggu (1/9)," ujarnya.

Romi menambahkan, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan stok obat-obatan agar yang telah kedaluwarsa tidak bercampur dengan yang masih layak dipakai.

"Kami rutin melakukan pendataan ketersediaan obat-obat yang di pakai untuk pelayanan medis. Selama masa pemulihan pascagempa, banyak bantuan yang datang berupa obat-obatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BBPOM Mataram, Winartuti, menyebutkan selain memusnahkan obat-obatan kedaluwarsa, pihaknya juga memusnahkan obat-obatan ilegal dan berbagai merek jamu serta kosmetik yang tidak berizin. Semuanya hasil pengawasan di lapangan.

"Pemusnahan tersebut juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa masih marak peredaran obat palsu, obat ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia," ujarnya.

Ketua Pengurus Ikatan Apotoker Indonesia wilayah NTB Agus Supriyanto, juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai beberapa jenis obat, jamu dan kosmetik palsu yang beredar di pasaran.

"Masih ada produsen jamu atau kosmetik nakal yang mencampurkan obat kimia berbahaya dalam produknya agar mempunyai efek yang cepat. Jelas itu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Bukannya menyembuhkan, malah akan mengakibatkan penyakit yang di derita tambah parah," katanya.

Baca juga: Polrestro Bekasi sita 12.000 butir obat kedaluwarsa
Baca juga: Agar tak disalahgunakan, ribuan obat kadaluarsa dimusnahkan

Pewarta: Awaludin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019