Denpasar (ANTARA) - Majelis Desa Adat dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali menyatakan mendukung keputusan Gubernur Bali Wayan Koster yang meminta PT Pelindo III menghentikan reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar.

"Kami dukung keputusan Gubernur dan kami minta kepada Pelindo dan jajarannya untuk memulihkan kembali suasana alam di sana. Kawasan yang sudah direklamasi tidak boleh dijadikan kawasan komersial, melainkan dijadikan kawasan ruang terbuka hijau," kata Ketua/Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, di Denpasar, Senin.

Menurut Ida Pangelingsir, reklamasi kawasan Pelabuhan Benoa oleh pihak Pelindo III yang sudah dilakukan sejak 2012 memang penuh masalah. Mulai dari proses perizinannya hingga dampak lingkungan hidup.

Dia mengakui selama ini dalam setiap kegiatan proyek apapun di Bali, memang tidak pernah minta persetujuan kepada Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan ini sangat disesalkan.

"Padahal, jika dilihat dalam konteks agama Hindu di Bali sudah jelas gunung dan laut harus dijaga kesuciannya dan tidak boleh dirusak. Terlebih lagi, laut yang disucikan oleh Umat Hindu di Bali dijadikan tempat untuk memohon air suci tirta amerta. Gunung dan laut tidak boleh dirusak dan harus diingat datangnya penyakit dan kesehatan datang dari laut," ujarnya.

Sedangkan terkait reklamasi dengan alasan perluasan Bandara Ngurah Rai, Ida Pangelingsir mengatakan persoalannya berbeda karena kawasan yang direklamasi guna perluasan landasan pacu Bandara Ngurah Rai murni kepentingan untuk hajat hidup orang banyak.

"Perluasan landasan pacu bandara Ngurah Rai itu menyangkut hajat hidup orang banyak dan Bali sangat ketergantungan oleh pariwisata," ujarnya

Sementara menurut Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa ada yang salah dilihat dari aspek Tri Mandala, Bhisama Kesucian Pura dan pelaksanaan reklamasi banyak yang tidak tepat.

Bahkan reklamasi tersebut sangat jauh dari visi misi Gubernur Bali Wayan Koster "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" guna mewujudkan Bali Era Baru.

Sudiana mengatakan sesungguhnya seluruh laut di Bali tidak bisa direklamasi karena akan merusak ekosistem dan biota laut yang ada. Terbukti, sudah banyak pohon mangrove yang mati.

"Keputusan Gubernur Bali sudah sangat tepat menghentikan reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa. Kalau ini terus dilanjutkan akan merambah ke selatan terjadi kerusakan ekosistem," katanya.

PHDI berharap dari penghentian ini supaya ada tindak lanjutnya dan diawasi oleh pihak terkait di lapangan. Sebab, kalau Bali ini ingin menjadi baik, semua tempat yang melanggar harus ditertibkan.

Selanjutnya para pejabat dan pihak yang akan berinvestasi di Bali jangan memaksakan kehendak, kalau semua memaksakan kehendak semuanya akan rugi. "Jangan ada tebang pilih di gunung maupun di laut, kalau ada pelanggaran harus dihentikan," ujarnya yang juga Rektor Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar itu.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019