Kalau memang rencana kenaikan BPJS Kesehatan benar direalisasikan, pemerintah kota akan berusaha memenuhi secara keseluruhan alokasi anggaran untuk iuran tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjamin tidak akan ada pengurangan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebagai dampak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Insya Allah, kami menjamin tidak ada peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan meskipun BPJS Kesehatan berencana menaikkan iuran," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Jumat (23/8).

Pernyataan itu disampaikan Sekda menyikapi adanya rencana BPJS Kesehatan menaikkan iuran dengan kisaran Rp16.000 hingga Rp40.000, atau tergantung dari kelas pelayanan yang dipilih.

Ia mengatakan, kalau memang rencana kenaikan BPJS Kesehatan benar direalisasikan, pemerintah kota akan berusaha memenuhi secara keseluruhan alokasi anggaran untuk iuran tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Yang terpenting, bagi pemerintah kota masyarakat harus tetap bisa dilayani terutama untuk masalah kesehatannya. Soal anggaran bisa kita usahakan dan bahas," katanya.

Karena itu, lanjut Sekda, pemerintah kota tahun ini juga akan membahas rencana mengakomodasi pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mataram menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan.

Baca juga: Menkeu beri perhatian lebih terhadap JKN, sebut Dirut BPJS Kesehatan

Pegawai non-PNS di Kota Mataram yang dimaksudkan adalah tenaga honorer, tenaga harian lepas, pegawai tidak tetap (PTT), dan guru tidak tetap (GTT), yang jumlahnya lebih dari 1.000 orang.

"Tujuannya agar tahun 2020 semua pegawai non-PNS sudah menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi sebelumnya mengatakan, jumlah peserta PBI yang dibiayai oleh APBD Kota Mataram sekitar 17.200 orang, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp4 miliar.

"Jumlah itu di luar anggaran untuk pelayanan masyarakat yang tidak terakomodasi menjadi PBI baik PBI dari APBD Mataram maupun APBN," katanya.

Menurut dia, masyarakat Kota Mataram yang tidak terakomodasi menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan baik dari APBD maupun APBN, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di 11 Puskesmas se-Kota Mataram.

Selain itu juga, mendapat pelayanan rawat inap gratis kelas tiga di RSUD Kota Mataram. Namun, harus berdasarkan rekomendasi dari Dinas Sosial dan disahkan oleh dinas kesehatan.

"Untuk program itu, tahun 2019 ini pemerintah kota juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar," ujarnya. 

Baca juga: Dirut BPJS paparkan banyak RS berkualitas di era JKN
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan kunjungi faskes terbaik di Kabupaten Ponorogo

Pewarta: Nirkomala
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019