Jakarta (ANTARA) - Samsung Electronics Indonesia menyambut baik rencana peraturan IMEI yang ditetapkan oleh pemerintah, karena hal tersebut tidak akan mendatangkan efek negatif bagi brand mereka.

"Kita sudah pasti mengikuti regulasi dari pemerintah. Samsung juga produksi produknya di Indonesia, otomatis kita pasti dukung kebijakan tersebut sih. Buat kita pasti nantinya tidak akan ada efek yang negatif," ujar Denny Galant, Head of Product Marketing IT & Mobile Samsung Electronics Indonesia dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Baca juga: IMEI tidak terdaftar di database, apa artinya?

Denny sadar bahwa di luar sana banyak dijual produk Samsung yang tidak resmi, meski demikian pihaknya akan tetap membantu jika terjadi masalah dengan perangkatnya.

"Yang pasti kita inginnya smartphone yang dipegang oleh konsumen kita adalah smartphone resmi, karena kalau mereknya resmi kita juga bisa memberikan layanan purna jual yang lebih baik," jelasnya.

Baca juga: Samsung Indonesia jamin semua IMEI sudah terdaftar

"Kalau bukan resmi tetap kita bantu juga. Cuma kan kita enggak tahu karena kan kadang spesifikasi di satu negara dengan negara lainnya kan tidak sama misalnya di negara tertentu ada software atau aplikasi dengan spesifikasi operator tertentu sering kali kan kejadiannya begitu," lanjut Denny.

Dengan adanya pengaturan IMEI, pihak Samsung sendiri cukup diuntungkan, sebab penjualan produk black market (BM) bisa diisi dengan barang resmi.

"Kalau memang dibutuhkan ya pasti kita isi. Maunya kita kan semua pakai Samsung resmi," ujar Denny.

Baca juga: Soal pajak IMEI ponsel, Menkeu akan temui Menkominfo

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, saat dihubungi Antara pada Selasa (13/8), menyatakan belum dapat memastikan tanggal penandatanganan aturan IMEI.

Baca juga: Ombudsman pertanyakan pembatasan IMEI

"Tanggalnya belum dipastikan. Tapi, kisaran pada Agustus," kata Ismail.

Sebelumnya, Kominfo mengusulkan regulasi IMEI akan diterapkan enam bulan setelah pengesahan oleh menteri-menteri terkait menyusul sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum aturan itu berlaku efektif.

Kominfo juga sedang menyiapkan delapan hal sebelum pemberlakuan aturan IMEI, termasuk basis data IMEI yang solid, sinkronisasi dengan operator seluler, hingga menyiapkan layanan konsumen.

Baca juga: Kominfo pastikan aturan IMEI belum ditandatangani pada 17 Agustus


 

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019