Jakarta (ANTARA) - Deputi perencanaan dan kerja sama Badan Restorasi Gambut (BRG), Budi Wardhana mengatakan sistem peringatan dini kerentanan kebakaran yang diterbitkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) agar menjadi acuan dan bisa dioptimalkan untuk aspek pencegahan kebakaran.

"Kalau misalnya ada wilayah-wilayah yang kering, coba dibasahi dengan sumber air yang ada," saran Budi di Jakarta, Selasa.

Budi Wardhana mengatakan penyebab kebakaran itu, sebenarnya karena ada pembakaran. "Tidak mungkin hanya el nino saja bisa menyebabkan api. Pembakarannya itu bisa jadi disengaja atau tidak disengaja," ujar Budi.

Baca juga: UGM beri masukan penanganan gambut kepada Presiden

Ia menambahkan selama ini perhatian BRG berfokus pada restorasi gambut di tujuh provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2016 tentang BRG.

Kegiatan restorasi itu harus dilakukan menyeluruh mencakup satu kesatuan hidrologis. Makanya, efektivitas kegiatan yang dilakukan BRG mesti disinkronkan dengan kegiatan pengelola lahan, lembaga lain, bahkan dengan masyarakat sendiri.

"Sejak 2017 masuk ke 2018, kami sudah menerapkan pola untuk restorasi ini ke arah desentralisasi bahkan ke kelompok masyarakat," ujar Budi.

Baca juga: Menteri: penanganan gambut bukan seperti "pasar malam"

Budi mengatakan BRG hanya diberi waktu sampai Desember 2020, maka dari itu mereka menetapkan skala prioritas. "Yang utama harus dilakukan adalah mengarusutamakan baik dari kapasitas, pengetahuan masyarakat, bagaimana pencegahan dan segala macam ke masyarakat sehingga mereka nantinya bisa melakukan sendiri setelah BRG tidak ada," ujar Budi.

Budi berharap masyarakat maupun pemerintah daerah harus bisa melakukan sendiri pengelolaan lahan gambut melalui dana-dana yang ada dan dialokasikan kepada mereka.

"Saat ini restorasi gambut banyak dilakukan oleh BRG sendiri," ujar Budi.

Baca juga: BPBD: 10 hektare lahan gambut terbakar di Pontianak

BRG berharap melalui dana dan tugas perbantuan ke pemerintah provinsi bisa meningkatkan kapasitas dan juga kebiasaan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran agar aktivitas-aktivitas restorasi gambut bisa dilakukan, dikoordinasikan secara mandiri.

Sampai saat ini sudah ada 60 persen target dari budget di luar konsesi yang sudah direstorasi dari tiga metode restorasi yang dilakukan BRG.

"Jadi ada sekitar 679 ribu hektare, jadi sekitar 1 juta hektare lagi yang harus kami restorasi. Kami merasa sampai akhir masa tugas kami, target itu bisa kami kejar," ujar Budi.

Baca juga: Polisi selidiki kebakaran lahan gambut di Kalis

Namun karena masih ditemukan kejadian pembukaan-pembukaan lahan di wilayah-wilayah yang lahan gambutnya tadinya utuh membuat target restorasi mereka bertambah. Padahal sudah ada moratorium.

"Kami kan tidak ada kewenangan penindakan hukum, sementara lahan itu rusak ya harus kami restorasi," ujar Budi.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019