Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tkedua kanan) didampingi Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten Duma Sari (kanan), Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Joko Sulistiono (kedua kiri) dan perwakilan dari Direktorat 32 BIN Liliek Gatot Suhendro (kiri) menyampaikan keterangan pers saat ungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (16/10/2025). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor BBL senilai Rp5,17 miliar dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa delapan buah koper berisi 172 kemasan benih lobster dengan total sebanyak 172.611 ekor untuk dikirim ke Singapura. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.