Warga memancing ikan di sekitar Pantai Tanjung Peni, Kota Cilegon, Banten, Kamis (22/5/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan percepatan perluasan kawasan laut dilindungi hingga mencakup 30 persen dari luas wilayah perairan nasional atau sekitar 97,5 juta hektare pada tahun 2045 dengan membentuk Komite Nasional Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan serta Forum Nasional MPA (Marine Protected Area) dan OECM (Other Effective Area-based Conservation Measure). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp