Pemkab Tangerang relokasi pedagang yang terdampak penertiban
- 7 Mei 2026 17:23
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak pedagang saat penertiban di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Minggu (30/3/2025). Pemerintah Kota Tangerang melakukan penertiban pada lapak pedagang kaki lima untuk ketertiban pasar dan menciptakan pusat kota kembali bersih jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak pedagang saat penertiban di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Minggu (30/3/2025). Pemerintah Kota Tangerang melakukan penertiban pada lapak pedagang kaki lima untuk ketertiban pasar dan menciptakan pusat kota kembali bersih jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp