Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan (ketiga kanan) didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten Ameriza Maruf Moesa (kanan) memberikan keterang pers saat pengungkapan peredaran uang palsu di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (6/2/2025). Polda Banten berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka pengedar sekaligus produksi uang palsu yang beraksi di wilayah Tangerang dengan barang bukti berupa mesin cetak, uang palsu sebanyak 2037 lembar dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak 1600 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 437 lembar, serta mata uang asing Real Brasil sebanyak 200 lembar, dan 1034 lembar mata uang dolar Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/gp