Serang, Banten (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegaha Rencana Aksi Daerah sebagai upaya menciptakan daerah zero dari tindak pidana korupsi.
"Pada intinya Pemda Kabupaten Serang siap mewujudkan rencana aksi daerah, yang diharapkan sesuai dari indikator-indikator yang sudah disepakati oleh KPK,” kata Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya usai Rapat Pembahasan dan Sosialisasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK yang di ikuti Inspektorat Provinsi Banten dan delapan kabupaten dan kota melalui Video Conference di Ruang KH. Syam’un pada Senin (11/05/2020).
Rahmat menjelaskan, MCP program rencana aksi daerah tersebut sudah berjalan tahun ini dan dievaluasi per triwulan.
Menurutnya ada delapan area dengan berbagai indikator dan sub-sub indikator yang dilakukan oleh masing-masing, dalam hal ini pemerintah daerah dan OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) teknis.
“Disitu ada target-target yang harus dicapai pada saat triwulan pertama capaian kerja, dan ada capaian triwulan kedua. KPK akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan sekali,” terangnya.
Ia berharap, rencana aksi daerah ini betul-betul sebagai implementasi pencegahan tindak pidana korupsi.
"Ini bukan sekedar laporan, tapi implementasinya, sehingga diharapkan bahwa ketika rencana aksi merangkap pencegahan, sebaiknya memang kita harus zero berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sedangkan untuk membuktikan zero dari tindak pidana korupsi, akan diketahui pada akhir 2020 mendatang.
"Jadi untuk saat ini masih panjang prosesnya, sebab saat ini ada pandemi COVID-19, sehingga rapat pun dilakukan melalui video conference," katanya.
Ia berharap kedepan akan lebih diaktifkan kembali rapat pembahasannya, sehingga bisa lebih jelas penjabarannya.
Pemkab Serang bersama KPK siap wujudkan MCP
Senin, 11 Mei 2020 20:47 WIB
Pada intinya Pemda Kabupaten Serang siap mewujudkan rencana aksi daerah