Serang, Banten (ANTARA) - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak COVID-19, untuk mengantisipasi, langkah yang diambil oleh tim gugus tugas Kabupaten Serang tidak salah.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Jumat mengatakan, meskipun aturan pengadaan di masa pandemi COVID-19 ini cenderung lebih lentur, pihaknya mengkhawatirkan adanya kesalahan yang tidak diduga oleh tim gugus tugas pencepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Serang.
"Tetap kami mengkhawatirkan, minta untuk pendampingan baiknya bagaiamana swakelola atau pihak ketiga, kalau pihak ketiga nanti ada unsur keuntungan, saya sebagai ketua gugus tugas khawatir ini salah," katanya.
Hal tersebut juga disampaikan Tatu dalam video conference Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Banten di Pendopo Bupati Serang beberapa waktu lalu yang juga diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, dan bupati/walikota se-Provinsi Banten.
Ia mengkhawarirkan meskipun aturan pengadaan dimasa pandemi COVID-19 ini lebih lentur, akan tetapi menuai persoalan ketiga di akhirnya.
"Khawatir nanti beda sudut pandang, jadi kami minta didampingi (KPK)," ujarnya.
Meski demikian, Tatu memastikan tidak ada unsur tujuan menguntungkan diri sendiri pada pandemi ini, apalagi, pengadaan barang secara fiktif atau markup.
"Tidak mungkin juga kami menguntungkan diri sendiri," tegasnya.
Pengadaan bansos COVID-19, Bupati Serang minta pendampingan KPK
Jumat, 8 Mei 2020 17:09 WIB
Tetap kami mengkhawatirkan, minta untuk pendampingan baiknya bagaiamana swakelola atau pihak ketiga