Tanjungpinang (ANTARA) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 diprediksi mengalami defisit sebesar Rp750 miliar sebagai dampak kondisi pandemi COVID-19.
Sekretaris Daerah Pemprov Kepri, Arif Fadillah di Tanjungpinang, Kamis menyebut defisit terjadi akibat pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 dan 36 Tahun 2020, di mana terdapat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) 23,1 persen, Dana Alokasi Umum 25 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) 25 persen.
"Sehingga APBD Pemprov Kepri tahun 2020 diperkirakan tersisa Rp3,4 triliun," kata Arif Fadillah.
Pemprov Kepri, kata Arif, akan menarik anggaran kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak, SPPD ke luar daerah, maupun Bimtek di tiap-tiap OPD untuk menutupi defisit Rp750 miliar tersebut.
"Dari situlah kita kutip uangnya, sampai nominalnya cukup Rp750 miliar," ungkap Arif.
Mantan Sekda Kabupaten Karimun itu pun menegaskan, bahwa defisit keuangan tidak akan menganggu kegiatan fisik di lingkungan Pemprov Kepri dan kabupaten/kota.
"Proyek-proyek strategis tetap berjalan, kecuali yang didanai melalui DAK. Karena, Itu resmi dari Pemerintah Pusat," imbuhnya.
Dia katakan, di tengah situasi COVID-19, penting bagi Pemerintah Daerah untuk menjaga kelangsungan ekonomi agar tetap berjalan. Selain fokus pada sektor kesehatan masyarakat.
"Untul menghidupkan ekonomi tentu harus ada kegiatan, dengan catatan arus kas tetap dijaga. Jangan sampai kegiatannya ada, tapi uangnya tidak ada," katanya.
COVID-19 berdampak pada APBD Kepri defisit Rp750 miliar
Kamis, 30 April 2020 14:34 WIB
Sehingga APBD Pemprov Kepri tahun 2020 diperkirakan tersisa Rp3,4 triliun