Pandeglang (ANTARA) - Komisi I DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Pemerintahan segera melakukan langkah konkret berkoordinasi dengan pihak lain seperti BPN dan kabupaten/kota dalam upaya penertiban aset-aset daerah di antaranya keberadaan aset situ (danau buatan).
"Biro Pemerintahan kalau kita lihat memang masih ada hal-hal yang harus ditingkatkan secara organisasi, misalnya bagaimana mengelola aset-aset daerah yang harus dikoordinasikan dengan BPN. Sehingga ada kejelasan aset daerah seperti aset sekolah-sekolah sesuai dengan UU diserahkan kepada provinsi, dan masih banyak aset daerah yang secara legalitasnya belum selesai," kata Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat usai rapat kordinasi di Pandeglang, Rabu.
Ia mengatakan, aset lainnya yang secara kepemilikan dan legalitasnya belum jelas misalnya aset situ yang sebelumnya diserahkan Pemprov Jawa Barat, masih banyak legalitas kepemilikannya belum jelas termasuk salah satunya Situ Cipondoh di Tangerang.
"Situ Cipondoh itu setahu saya sertifikatnya masih ada di Singapura dan saya berharap segera diselesaikan," kata Asep.
Asep mengatakan, terkait Situ Cipondoh tersebut sudah ada komitmen dari Pemprov Banten melalui Sekda Banten bahwa sekarang sedang pada tahap pengkondisian dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada waktu itu yang menyerahkan aset serta pihak terkait lainnya.
"Tadi ada hal yang menggembirakan bahwa pak sekda berkoordinasi untuk menelusuri keberadaan sertifikat itu dan akan diselesaikan supaya aset-aset yang ada di Provinsi Banten betul-betul bukan sekadar pengakuan tapi menjadi hak kepemilikan rakyat Banten dan pemerintah Banten," kata Asep Hidayat.
Menurut dia, jika sudah dilakukan pendekatan dan koordinasi terkait keberadaan sertifikat-sertifikat kepemilikan dan menelusuri kedudukan dan luasan situ-situ tersebut, bukan hanya sertifikasi kepemilikan secara legal harus dimiliki oleh Provinsi Banten karena sudah menjadi aset Pemprov Banten, tetapi juga ke depan harus dilakukan pengembalian batas yang sekarang berpindah menjadi aset orang pribadi.
"Kalau bicara tanah itu harus tahu tentang kronologisnya, dari mana asalnya dibeli dari siapa, berapa kali di-AJB-kan. Itu harus jelas," kata politikus Partai Demokrat tersebut.
Ia menyebutkan, luasan Situ Cipondoh itu awalnya diperkirakan lebih dari 100 hektare dan saat ini yang tercatat paling hanya sekitar 80 sampai 90 hektar, karena banyak yang sudah hilang.
"Situ Cipondoh memiliki potensi luar biasa untuk pengembangan pariwisata, karena keberadaannya di tengah-tengah masyarakat yang lebih maju secara finansial. Kalau dikelola dengan baik serta dilengkapi infrastrukturnya, maka akan memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah," kata Asep Hidayat.
DPRD Banten minta Pemprov segera tertibkan aset - aset daerah
Jumat, 7 Februari 2020 9:27 WIB