Jember (ANTARA) - Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Jember mendesak pemerintah dan DPRD setempat untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan berdemonstrasi di DPRD setempat.
"Berdasarkan analisis kami Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang RTRW belum mengakomodasi problematika di sektor pertanian dan perikanan, bahkan cenderung kontradiktif dengan visi pembangunan di dua sektor tersebut," kata koordinator aksi Fendi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Tengah, Jumat.
Salah satu yang dianggap kontradiktif dengan visi tersebut, menurut dia, ketentuan tentang kawasan pertambangan karena dalam dokumen RTRW Jember disebutkan wilayah-wilayah yang menjadi kawasan peruntukan pertambangan merupakan wilayah penghasil pertanian dan perikanan terbesar di Jember.
"Hal itulah yang menjadi ancaman terjadinya konflik di wilayah pertambangan sehingga PMII Jember tegas mendesak untuk segera direvisi Perda RTRW," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, wilayah peruntukan industri juga menjadi salah satu permasalahan dalam dokumen RTRW karena dalam wilayah industri itu merupakan wilayah penghasil pertanian di Jember.
Dalam Perda RTRW dijelaskan bahwa lahan produktif tidak boleh dialihfungsikan menjadi industri. Namun, fakta di lapangan terdapat industri yang merupakan hasil alih fungsi lahan pertanian produktif.
Ia menjelaskan rbahwa evisi Perda RTRW merupakan sebuah keharusan karena menjadi dasar pembangunan Jember selama 5 tahun ke depan dan sebagai penopang berjalannya RTRW, beberapa raperda harus secepat mungkin diajukan, antara lain Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Untuk itu, PMII Jember menuntut untuk revisi Perda RTRW Jember, kemudian pihaknya meminta DPRD setempat mengagendakan pembuatan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten harus masuk dalam program legislasi daerah.
Ia juga meminta pemerintah dan DPRD Kabupaten Jember melibatkan masyarakat setempat dalam program pembentukan peraturan daerah.
Pengunjuk rasa ditemui Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi didampingi beberapa anggota dewan di halaman DPRD setmpat yang menyatakan siap untuk menindaklanjuti aspirasi PMII Jember.
"Kami siap mengawal aspirasi PMII Jember agar sejumlah raperda tersebut diusulkan kepada Pemkab Jember dan pelibatan masyarakat dalam membuat perda merupakan sebuah keharusan," ucap politikus PKB Jember itu.
Untuk mendesak revisi Perda RTRW, PMII Jember demo
Jumat, 20 Desember 2019 21:56 WIB
Berdasarkan analisis kami Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang RTRW belum mengakomodasi problematika di sektor pertanian dan perikanan