Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan menjadi daerah investasi yang kondusif untuk mendukung percepatan pembangunan sehingga terwujud kehidupan masyarakat menjadi lebih baik di daerah itu.
"Kita sangat mendukung masuknya investasi, karena membantu program pemerintah daerah untuk penyerapan lapangan pekerjaan," kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat perayaan HUT ke191 Lebak, di Lebak, Senin.
Selama ini, para investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak terus tumbuh dan berkembang, dengan mengembangkan berbagai jenis usaha mulai properti perumahan, pertambangan, industri, perkebunan,pertanian, pariwisata dan perikanan.
Kehadiran investasi domestik dan mencanegara, selain menyumbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat juga pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah daerah mengoptimalkan promosi ke berbagai daerah maupun luar negeri untuk menarik investor agar dapat menanamkan modal di Kabupaten Lebak.
Selain itu juga berbagai elemen masyarakat mendukung investor karena dapat menyerap ribuan tenaga kerja lokal.
Apalagi, masyarakat Lebak dikenal relegius sehingga tercipta kedamaian dan kenyamanan, bahkan Lebak belum pernah terjadi konflik sosial.
"Kami yakin berbagai elemen masyarakat itu melindungi keamanan bagi investasi, karena memberikan kesejahteraan," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menargetkan Kabupaten Lebak menjadikan daerah investasi, di antaranya memberikan kemudahan proses perizinan tanpa berbelit-belit.
Selain itu juga memberikan jaminan keamanan terhadap investor, sehingga Kabupaten Lebak dilirik investor domestik hingga mancanegara.
"Kami optimistis Lebak ke depan menjadi daerah investasi yang kondusif," katanya.
Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan, Penanaman Modal, dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Erdy mengatakan, realisasi investasi pada Triwulan II 2019 mencapai Rp588 miliar atau melampaui target Rp515 miliar.
Saat ini, kata dia, investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak tumbuh dan berkembang, karena regulasi pemerintah daerah memberikan kemudahan proses perizinan.
Selain itu juga dampak penerapan pelayanan satu atap terintegrasi secara elektronik menggunakan Online Single Submission (OSS).
Penerapan OSS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 dan dilakukan secara sinergi di antara satuan tugas yang sudah terbentuk di kementerian maupun lembaga juga pemerintah daerah.
"Kami yakin ke depan Lebak akan dibanjiri investor, karena kemudahan proses perizinan usaha melalui sistem OSS untuk memperoleh nomor induk berusaha (NIB) maupun perpanjangan atau perubahan izin usaha dan atau izin komersial," katanya.
Pemkab targetkan Lebak menjadi daerah investasi
Selasa, 3 Desember 2019 16:45 WIB
Selama ini, para investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak terus tumbuh dan berkembang, dengan mengembangkan berbagai jenis usaha mulai properti perumahan, pertambangan, industri, perkebunan,pertanian, pariwisata dan perikanan.