Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten membantu dana insentif guru madrasah diniyah sebesar Rp600.000/orang/tahun untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Kita mengalokasikan dana Rp3,2 miliar untuk tunjangan dana insentif sebanyak 5.425 guru madrasah diniyah," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak Edi Sunaedi menanggapi peringatan Hari Guru di Lebak, Selasa.
Penyaluran tunjangan dana insentif tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah.
Selama ini, pendidikan madrasah diniyah di Kabupaten Lebak berkembang dan hampir di semua desa dan kelurahan dipastikan terdapat madrasah diniyah itu.
Pendidikan madrasah diniyah itu sepenuhnya dikelola oleh masyarakat melalui yayasan maupun pondok pesantren.
Namun, pemerintah daerah hanya memberikan bantuan berupa tunjangan insentif sebesar Rp600.000/orang/tahun.
"Kami menyerahkan dana insentif itu setiap menjelang Lebaran," katanya menjelaskan.
Kepala Madrasah Al Kamal Kampung Sentral Kelurahan Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak,Endang Saprudin mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi adanya tunjangan insentif dari pemerintah setempat sebesar Rp600.000/orang/tahun.
Meski dana tersebut relatif kecil, namun cukup berarti untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Kami mengajar di madrasah itu hanya menerima gaji Rp150.000/bulan. Gaji yang diterima itu jika orang tua membayar iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP) sebesar Rp10.000/siswa," katanya.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Ahmad Firdaus mengatakan saat ini jumlah pendidikan madrasah diniyah tercatat 3.500 unit tersebar di 28 kecamatan.
Proses kegiatan belajar mengajar madrasah diniyah itu 100 persen kurikulum pendidikan agama Islam antara lain Alquran, hadist, akidah, ahklak, fikih, sejarah kebudayaan Islam, bahasa Arab dan praktek ibadah.
Pembelajaran pendidikan MDA itu mulai pukul 02.00 sampai 16.30 WIB, karena pagi hari peserta yang belajar itu adalah siswa SD.
Selain itu juga mengenalkan anak bisa baca tulis Al Quran (BTA), praktik ibadah shalat dan membentuk akhlak karimah.
Pemerintah daerah mendorong pendidikan madrasah diniyah bisa melahirkan SDM unggul dan berkarakter juga memiliki fondasi agama yang kuat.
"Semua gaji guru madrasah itu diserahkan kepada masyarakat," katanya.
Pemkab bantu insentif guru madrasah diniyah Rp600.000/tahun
Selasa, 26 November 2019 21:30 WIB
Penyaluran tunjangan dana insentif tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah.