Serang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kanwil Banten menargetkan tahun 2020 penerimaan iuran naik antara 15 sampai 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Manajemen belum menetapkan berapa besaran kenaikan penerimaan iuran pada 2020, termasuk kementerian terkait juga belum memutuskan. Masih dalam proses, namun diperkirakan sebesar itu," kata Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Banten Ir Eko Nugriyanto di Serang, Senin.
Ditemui usai pelantikan empat pejabat di lingkup Kanwil Banten, Eko mengatakan jumlah kepesertaan juga diperkirakan meningkat sebesar itu, bahkan diprediksikan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) bisa naik lebih dari 15 persen mengingat di Banten BPU jumlahnya cukup besar.
Empat pejabat di lingkup Kanwil Banten yang dilantik adalah Didin Haryono sebagai Kepala Kantor Cabang Utama Serang. Jabatan barunya itu sebelumnya dipegang oleh Muallif yang tahun ini memasuki masa pensiun.
Jabatan lama yang selama ini di emban Didin sebagai Asdep Wilayah Bidang Kepesertaan kini diduduki oleh Didi Sumardi yang sebelumnya menjabat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta. Pejabat lain yang dilantik Jailanih menjabat Kabid Kep Program Khusus Cikupa serta Tri Astuti Lestari sebagai Kabid USDM Cikupa.
Eko menambahkan bahwa penerimaan iuran Tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp5,6 triliun, yang sebagian besar berasal dari Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), dimana uang yang terkumpul itu nantinya dikembalikan lagi kepada yang berhak.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi yang lebih baik lagi untuk merealisasikan target penerimaan iuran yang ditetapkan Rp5,6 triliun dalam waktu yang kurang dua bulan lagi ini.
Menyinggung tentang kemungkinan menaikkan besaran iuran, Eko mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk menaikkan iuran, dan biasanya kenaikan Upah Minim Provinsi (UMP) juga akan merubah besar iuran.
"Kami justru mengusulkan kepada presiden agar penerimaan manfaat yang tergantung dari investasi itu bisa dinaikkan, seperti Jaminan Kematian yang selama ini diperoleh pekerja Rp24 juta dinaikkan menjadi Rp46 juta. Kemudian juga penerimaan bea siswa yang selama ini Rp12 juta ditambah, termasuk pemberian transpor", kata Eko.
BP Jamsostek Kanwil Banten targetkan penerimaan iuran naik 15 persen
Senin, 11 November 2019 17:19 WIB
Manajemen belum menetapkan berapa besaran kenaikan penerimaan iuran pada 2020, termasuk kementerian terkait juga belum memutuskan. Masih dalam proses, namun diperkirakan sebesar itu