Purwakarta (ANTARA) - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan memperketat izin lingkungan untuk pembangunan perumahan sebagai upaya mengatasi alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
"Kami akan terus berupaya agar lahan pertanian teknis tidak berkurang," katanya, di Purwakarta, Senin.
Di antara upaya menjaga alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian ialah memperketat izin untuk pembangunan perumahan dan pergudangan industri.
Bupati mengaku saat ini pihaknya sedang menggodok sejumlah regulasi untuk penyelamatan lahan pertanian yang tersebar di wilayah Purwakarta.
“Tapi yang pasti, rekomendasi untuk pembangunan perumahan dan industri tidak akan kita keluarkan lagi, terutama izin lingkungannya ya. Apalagi, kalau ada di kecamatan yang lahan pertaniannya masih sedikit, tidak akan dikeluarkan rekomendasi," kata dia.
Hal tersebut dilakukan karena ia menilai kalau terpeliharanya luas lahan pertanian di Purwakarta akan berbanding lurus dengan ketersediaan pangan. Artinya, menjaga lahan pertanian merupakan upaya nyata dalam rangka menciptakan ketahanan pangan.
Bahkan dari data BPS luas lahan sawah di Purwakarta dalam kurun tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan luas dari 17 ribu pada tahun 2015-2016 tahun 2018-2019 mencapai 18 ribu hektare.
Atasi alih fungsi lahan, Bupati Purwakarta perketat izin pembangunan perumahan
Selasa, 29 Oktober 2019 14:06 WIB
Di antara upaya menjaga alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian ialah memperketat izin untuk pembangunan perumahan dan pergudangan industri.